Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ditangkap polisi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim SBY dan Denny Indrayana ditangkap polisi dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Selasa (30/5/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
TNI Polri T4ngk4p Sby & Deny Indrayana Buntut Kegaduhan Putusan MK, Desakan Masyarakat Menggema--
Narasi itu disertai video berdurasi 15 menit 37 detik yang telah ditonton lebih dari 22.000 kali sejak diunggah.
"Dianggap bocorkan rahasia negara dan sebar fitnah, Polri didesak tangkap SBY dan Denny Indrayana," demikian narasi di awal video.
Setelah disimak hingga tuntas, narator video membacakan artikel Suara.com, 29 Mei 2023.
Artikel itu memuat pernyataan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems.
Dia mendesak polisi menangkap SBY dan Denny Indrayana. Keduanya dianggap telah menyebarkan fitnah lantaran diduga membocorkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Huda menyampaikan, apa yang telah disampaikan SBY dan Denny sangat tendensius, kontroversial dan menjurus pada tindak pidana yakni pembocoran rahasia negara.
Akan tetapi, sampai saat ini tidak terdapat informasi valid mengenai penangkapan SBY atau Denny Indrayana terkait dugaan pembocoran hasil putusan MK.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim SBY dan Denny Indrayana ditangkap polisi adalah hoaks.
Narator video membacakan artikel Suara.com yang memuat desakan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems agar SBY dan Denny ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.