Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, telah dieksekusi mati pada 10 Mei 2023.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dieksekusi mati pada 10 Mei 2023 muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 20 detik pada 10 Mei 2023 dengan judul:
SAMBO DAN PC T£W4S DI TEMPAT, LANGSUNG DI D00R AP?RAT HARI INI
Dalam thumbnail video terdapat gambar dua orang yang terkapar dan dikerubungi oleh sejumlah orang. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
SAMBO TEWAS DI TEMPAT
PARA JURU TEMBAK LANGSUNG DOOR FS DAN PC
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan dua orang tengah terkapar dengan metode reverse image search.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Tempo.co ini.
Dalam keterangannya, dua orang itu adalah terduga teroris yang ditembak mati karena mencoba menyerang Mapolda Riau pada 16 Mei 2018.
Total, polisi menembak empat terduga teroris dalam peristiwa itu.
Dengan demikian, dapat dipastikan dua sosok yang terkapar bukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditembak mati pada 10 Mei 2023.
Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Poskota ini, berjudul, “Kapan Eksekusi Mati Ferdy Sambo Digelar Regu Tembak? Ini Daftar Antreannya”.