Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, tersangka kasus korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G Johnny G Plate lumpuh total sejak dipenjara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Johnny G Plate lumpuh total sejak dipenjara dibagikan di Facebook oleh akun ini, pada Rabu (31/5/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
GEGER PAGI INI JHONNY PLATE LUMPUH TOTAL, KONDISINYA MEMBURUK USAI DITAHAN DIPENJARA...
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 13 detik yang telah ditonton lebih dari 1.500 kali sejak diunggah.
Gambar thumbnail video menunjukkan Johnny G Plate duduk di kursi roda sambil mengenakan rompi warna ungu.
Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, foto Johnny G Plate duduk di kursi roda adalah hasil manipulasi.
Foto aslinya menampilkan tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, setelah diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 18 Agustus 2022. Foto itu dimuat Kompas.id pada 18 Agustus 2022.
Sementara, narasi yang dibacakan narator video bersumber dari artikel Republika, 29 Mei 2023, berjudul "Tiga Partai Diduga Terima Aliran Dana Korupsi, Pakar: Bisa Dibekukan atau Dibubarkan".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.