Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.
Setelah Johnny resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, muncul unggahan yang mengeklaim politisi Partai Nasdem itu dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Johnny G Plate dipindah ke Lapas Nusakambangan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 12 menit 24 detik pada 28 Mei 2023 dengan judul:
TERBARU..DIAM² PL4TE SDH DI PINDAH, KE NUSA K4MB4NG4N DG ALASAN YG S4NGAT MENGEJUTKAN INI.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian:
Mengejutkan..!!
DIAM2 PLATE DI PINDAH
LANGSUNG KE NUSA KAMBANGAN ?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.