Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menyarankan pemerintah membentuk satuan tugas atau satgas dalam mengantisipasi penyalahgunaan AI untuk propaganda politik.
"Kita tidak cukup mengimbau saja. Perlu melibatkan pihak yang berwenang," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Situs Berita Palsu Menjamur, Kontennya Dihasilkan oleh AI
Ia mengatakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sampai kepolisian perlu dilibatkan.
"Jadi mereka yang kita harapkan dapat membentuk satu task force atau gugus kerja yang memantau konten," katanya.
"Jika ada yang mengeluarkan konten menyesatkan yang berisiko menyebabkan perpecahan bangsa, itu harus di-takedown, diidentifikasi, lalu ditindak," imbuh Alfons.
Langkah lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi pengaruh penyalahgunaan AI adalah mengedukasi masyarakat.
Alfons mengingatkan agar para pemilih tidak mudah percaya dengan segala informasi atau konten di dunia digital.
"Perlu dicari sumber referensinya. Pastikan bahwa konten yang Anda share itu adalah konten yang valid," kata Alfons.
Baca juga: Cara Mendeteksi Rekayasa Suara yang Dihasilkan AI
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bahwa teknologi AI rentan disalahgunakan untuk menyerang kubu politik tertentu.
"Untuk tahun politik 2024, benar-benar kita imbau. Sudah pasti (AI) akan disalahgunakan," tegas Alfons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.