Faktanya, Bharada E divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Dia tidak dipecat sebagai polisi, tetapi hanya mendapat sanksi etik berupa sanksi administratif dan demosi selama setahun.
Video yang beredar menggunakan cuplikan video ketika Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi mewawancarai Bharada E di Rutan Bareskrim cabang Salemba, 9 Maret 2023.
Baca penelusuran lebih lanjut di sini.
Sebuah video menyebut bahwa Megawati bersumpah akan minum obat nyamuk jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kalah dalam Pilpres 2024.
Sama dengan sebaran video hoaks di Facebook seperti biasanya, narator hanya membacakan artikel dari media daring.
Artikel itu membahas tentang politisi senior PDI-P Panda Nababan yang menyatakan, akan minum salah satu merek obat nyamuk jika Jokowi kalah di Sumatera Utara pada Pemilu 2014 lalu.
Sementara, cuplikan yang digunakan yakni pidato Megawati saat HUT ke-50 PDI-P pada 10 Januari 2023
Baik dalam cuplikan maupun artikel yang dibaca narator, tidak ada yang menyatakan Megawati akan meminum obat nyamuk jika PDI-P kalah di Pilpres 2024.
Simak penelusuran lebih lanjut di sini.
Pesan berantai soal larangan membeli kurma yang diimpor dari Israel beredar melalui WhatsApp dan Facebook.
Imbauan mengatasnamakan Dosen UIN Antasari Banjarmasin, Anang Saifuddin itu telah beredar setidaknya sejak 2018.
Padahal, dosen tersebut tidak pernah mengirim pesan dan memberi imbauan semacam itu.
Dosen linguistik dengan nama asli Saifuddin Ahmad Husein itu membantahnya melalui situs UIN Antasari, 10 Maret 2023.
"Dari redaksinya: menulis menggunakan nama seperti itu dan gelar akademik di platform WhatsApp atau media sosial lainnya, itu tidak pernah saya lakukan," katanya.
Pada 2018 lalu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan produk yang masuk saat itu hanya dari Palestina.
Penelusuran fakta dari pesan berantai itu dapat dilihat di sini.