Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2023, 13:51 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bhayangkara Dua (Bharada) E batal bertugas kembali di Kepolisian RI (Polri).

Penyebabnya, Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan keputusan Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri atas Bharada E.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut hoaks.

Diketahui, Bharada E divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Setelah itu, KKEP memutuskan untuk mempertahankan Bharada E di Polri. Kendati demikian, KKEP tetap menjatuhkan sanksi etika dengan menyatakan perbuatan Bharada E tercela.

Richard juga dikenai sanksi untuk meminta maaf baik secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Selain itu, Richard juga dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun.

Sidang kode etik profesi terhadap Richard digelar pada Rabu (22/2/2023) pagi di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Narasi yang beredar

Klaim bahwa Kapolri membatalkan keputusan KKEP atas Bharada E disebarkan oleh akun Facebook ini dan akun Youtube ini. Arsipnya dapat dilihat di sini.

Video tersebut menampilkan cuplikan wawancara Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dengan Bharada E.

Sementara keterangan yang disertakan dalam unggahan mengatakan putusan itu dibatalkan, sebagai berikut:

Berita Terbaru Pagi Ini, Kapolri Batalakan Pengangkatan Bharada E Sebagai Anggota Polri Lagi

Hoaks keputusan KKEP mempertahankan status anggota Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah dibatalkan KapolriTim Cek Fakta Kompas.com Hoaks keputusan KKEP mempertahankan status anggota Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah dibatalkan Kapolri

Penelusuran Kompas.com

Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi mewawancarai Bharada E di Rutan Bareskrim cabang Salemba dan ditayangkan pada Kamis 9 Maret 2023.

Video lengkap wawancara Rosi dengan Bharada E dapat dilihat di sini

Dalam wawancara tersebut, Bharada E menanggapi putusan ringan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan putusan KKEP yang mempertahankannya sebagai anggota Polri.

Dia mengaku sangat bersyukur menerima dua putusan itu karena nantinya bisa tetap bekerja di Polri dan memberi nafkah kepada keluarga di kampung halaman.

Namun tak ada pernyataan bahwa putusan KKEP dibatalkan Kapolri. Ia tetap menjadi anggota Polri dan akan kembali bertugas setelah menjalani hukuman penjara, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa keputusan Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri atas Bharada E dibatalkan adalah hoaks.

Richard tetap berstatus anggota Polri dan belum ada pernyataan dari Polri yang mengubah status tersebut.

Setelah menjalani hukuman penjara, dia akan ditempatkan di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

Hoaks atau Fakta
Benarkah Israel Dukung Gencatan Senjata di Gaza?

Benarkah Israel Dukung Gencatan Senjata di Gaza?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Megawati, Muhaimin, dan Surya Paloh Terjadi pada 2014

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Megawati, Muhaimin, dan Surya Paloh Terjadi pada 2014

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Uang Nasabah di Rekening BRI Hilang akibat Bansos Pemilu

[HOAKS] Uang Nasabah di Rekening BRI Hilang akibat Bansos Pemilu

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Bagaimana Cara Mendeteksi Gambar atau Foto Hasil Rekayasa AI?

[VIDEO] Bagaimana Cara Mendeteksi Gambar atau Foto Hasil Rekayasa AI?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Pesawat Jatuh di Perairan Selatan Nagakeo NTT, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Pesawat Jatuh di Perairan Selatan Nagakeo NTT, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Sampul Majalah Forbes dengan Foto Ayatollah Ali Khamenei

INFOGRAFIK: Hoaks, Sampul Majalah Forbes dengan Foto Ayatollah Ali Khamenei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024

[HOAKS] Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sri Mulyani Jelaskan soal Utang Negara di Sidang MK

[HOAKS] Sri Mulyani Jelaskan soal Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com