Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Menurut Sri Mulyani, PPATK mengirimkan sekitar 300 surat terkait indikasi TPPU kepada Kemenkeu. Adapun total nilai dari temuan tersebut mencapai sekitar Rp 349 triliun.
"Artinya, PPATK menengarai adanya transaksi dalam perekonomian, entah itu perdagangan, entah itu pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya bisa mem-follow up, menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi kita," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video YouTube yang mengeklaim rumah mewah milik Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disita KPK karena terlibat transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu adalah hoaks.
Video itu merupakan penggeledahan rumah milik mantan Staf Khusus Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andrew Pribadi pada 3 Maret 2021.
Hingga saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan Ganjar Pranowo terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.