Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video YouTube mengeklaim rumah mewah milik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan itu disebut karena Ganjar terlibat dalam transaksi janggal Rp 300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kementerian Keuangan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang mengeklaim rumah mewah milik Ganjar disita KPK dibagikan di YouTube oleh akun ini pada Rabu (22/3/2023).
Berikut judul video tersebut:
TERLIBAT KASUS 300T SRI MULYANI !! RUMAH MEWAH GANJ4R DISITA KPK || BERITA TERKINI
Dalam video berdurasi 8 menit 3 detik itu, tampak sejumlah petugas KPK menggeledah dan menyegel sebuah rumah.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah pribadi tersangka kasus korupsi. Penyitaan ini dilakukan setelah melakukan pengembangan penyelidikan kasus korupsi," demikian narasi yang dibacakan narator di awal video.
Setelah ditelusuri, video itu merupakan penggeledahan rumah milik mantan Staf Khusus Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andrew Pribadi, pada 3 Maret 2021.
Dilansir kanal YouTube KompasTV, enam mobil penyidik KPK mendatangi rumah Andrew Pribadi di Cilandak, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi perizinan benih lobster yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Sementara itu, belum ada bukti yang menunjukkan Ganjar Pranowo terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Dilansir Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, 20 Maret 2023, Sri Mulyani mengatakan, nilai transaksi janggal yang belakangan ramai dibicarakan bukan berarti nilai korupsi yang dilakukan oleh Kemenkeu.
Dia mengatakan, angka Rp 300 triliun itu adalah nilai total temuan PPATK terkait indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal pada periode 2009-2023.
Menurut Sri Mulyani, PPATK mengirimkan sekitar 300 surat terkait indikasi TPPU kepada Kemenkeu. Adapun total nilai dari temuan tersebut mencapai sekitar Rp 349 triliun.
"Artinya, PPATK menengarai adanya transaksi dalam perekonomian, entah itu perdagangan, entah itu pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya bisa mem-follow up, menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi kita," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video YouTube yang mengeklaim rumah mewah milik Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disita KPK karena terlibat transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu adalah hoaks.
Video itu merupakan penggeledahan rumah milik mantan Staf Khusus Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andrew Pribadi pada 3 Maret 2021.
Hingga saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan Ganjar Pranowo terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.