Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2023, 09:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah video YouTube mengeklaim rumah mewah milik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan itu disebut karena Ganjar terlibat dalam transaksi janggal Rp 300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kementerian Keuangan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Video yang mengeklaim rumah mewah milik Ganjar disita KPK dibagikan di YouTube oleh akun ini pada Rabu (22/3/2023).

Berikut judul video tersebut:

TERLIBAT KASUS 300T SRI MULYANI !! RUMAH MEWAH GANJ4R DISITA KPK || BERITA TERKINI

Dalam video berdurasi 8 menit 3 detik itu, tampak sejumlah petugas KPK menggeledah dan menyegel sebuah rumah.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah pribadi tersangka kasus korupsi. Penyitaan ini dilakukan setelah melakukan pengembangan penyelidikan kasus korupsi," demikian narasi yang dibacakan narator di awal video.

Hoaks, rumah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disita KPKScreenshot Hoaks, rumah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disita KPK

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, video itu merupakan penggeledahan rumah milik mantan Staf Khusus Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andrew Pribadi, pada 3 Maret 2021.

Dilansir kanal YouTube KompasTV, enam mobil penyidik KPK mendatangi rumah Andrew Pribadi di Cilandak, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi perizinan benih lobster yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Tangkapan layar YouTube KompasTV, penggeledahan eks stafsus Menteri KKPScreenshot Tangkapan layar YouTube KompasTV, penggeledahan eks stafsus Menteri KKP

Sementara itu, belum ada bukti yang menunjukkan Ganjar Pranowo terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Dilansir Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, 20 Maret 2023, Sri Mulyani mengatakan, nilai transaksi janggal yang belakangan ramai dibicarakan bukan berarti nilai korupsi yang dilakukan oleh Kemenkeu.

Dia mengatakan, angka Rp 300 triliun itu adalah nilai total temuan PPATK terkait indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal pada periode 2009-2023.

Menurut Sri Mulyani, PPATK mengirimkan sekitar 300 surat terkait indikasi TPPU kepada Kemenkeu. Adapun total nilai dari temuan tersebut mencapai sekitar Rp 349 triliun.

"Artinya, PPATK menengarai adanya transaksi dalam perekonomian, entah itu perdagangan, entah itu pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan dan itu kemudian dikirim ke Kemenkeu supaya bisa mem-follow up, menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi kita," kata Sri Mulyani.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video YouTube yang mengeklaim rumah mewah milik Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disita KPK karena terlibat transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu adalah hoaks.

Video itu merupakan penggeledahan rumah milik mantan Staf Khusus Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andrew Pribadi pada 3 Maret 2021.

Hingga saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan Ganjar Pranowo terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

Hoaks atau Fakta
Benarkah Israel Dukung Gencatan Senjata di Gaza?

Benarkah Israel Dukung Gencatan Senjata di Gaza?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com