Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 15:35 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipertemukan di penjara.

Kedua terdakwa tersebut yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Selain itu disebutkan bahwa Bharada E telah menyampaikan permintaan terakhirnya. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut hoaks.

Narasi yang beredar

Klaim bahwa Ferdy Sambo dan Bharada E dipertemukan di penjara disebarkan antara lain oleh akun Facebook ini dan saluran Youtube ini. Dokumentasinya dapat dilihat di sini.

Gambar thumbnail video memperlihatkan Ferdy dan Richard menggunakan baju tahanan berwarna oranye bertemu di dalam penjara dengan pengawalan polisi.

Keterangan yang disertakan dalam unggahan sebagai berikut:

PERMINTAAN T3R4KHIR BHARADA E S44T DI P3RT3MUK4N D3NG4N S4MBO, INI KATANYA?

Hoaks Ferdy Sambo dan Richard Eliezer dpertemukan di penjara dan Bharada E ucapkan kata-kata terakhirnyaTim Cek Fakta Kompas.com Hoaks Ferdy Sambo dan Richard Eliezer dpertemukan di penjara dan Bharada E ucapkan kata-kata terakhirnya

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk menemukan informasi selengkapnya terkait thumbnail yang memperlihatkan Ferdy dan Richard.

Gambar Ferdy Sambo di balik jeruji besi merupakan hasil rekayasa. Gambar itu sama dengan foto artikel ini, yakni mengenai aktivitas Polsek Dusun Selatan (Dusel), Barito Selatan, Kalteng, Senin 2 November 2020.

Artikel tersebut memberitakan soal pemeriksaan kesehatan narapidana di ruang tahanan secara rutin oleh petugas Polsek Dusel untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Kemudian terdapat narasi bahwa Richard tetap menjadi anggota Polri meskipun telah menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana.

Ia dijatuhi sanksi demosi atau penurunan pangkat di bagian Pelayanan Markas (Yanma). Penurunan pangkat merupakan salah satu dari tiga sanksi yang diberikan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Narasi tersebut sama dengan artikel ini, yang memuat komentar Penasihat Ahli Kapolri Hermawan Sulistyo bahwa Yanpa posisi baru Richard tidak jauh berbeda dengan office boy (OB), dan berpotensi memberikan keuntungan tertentu.

Pernyataan Hermawan dikutip dari saluran YouTube MetroTV pada Kamis 23 Februari 2023.

Narasi soal tiga sanksi KKEP untuk Richard sama dengan berita Kompas.com. Tiga sanksi tersebut adalah ditetapkan sebagai pelanggar dan pelaku perbuatan tercela, meminta maaf secara lisan, dan demosi satu tahun.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com