Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Artikel tersebut memuat informasi seputar persiapan sidang kode etik yang menentukan kelanjutan karier Bharada E di Polri.
Setelah dicermati dengan seksama, tidak ditemukan narasi Bharada E kembali ke Brimob dan menyatakan perang ke komplotan Ferdy Sambo dari ketiga artikel tersebut.
Merujuk pemberitaan terkini, Bharada E memang tidak dipecat dari Polri. Namun, dia mendapatkan sanksi etika dan demosi 1 tahun.
Dilansir Kompas.com, Divisi Propam Polri memutuskan tidak memecat Bharada E dalam sidang etik, Rabu (22/2/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Bharada E mendapat sanksi etika dan demosi selama 1 tahun.
Ramadhan menambahkan, selama masa demosi, Richard Eliezer ditempatkan di satuan Pelayanan Mabes (Yanma) Polri.
"Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun yang bersangkutan ditempatkan di tamtama Yanma Polri," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu sore.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi bahwa Bharada E kembali bertugas di Korps Brimob dan menyatakan perang terhadap komplotan Ferdy Sambo adalah hoaks.
Setelah video dicermati dengan seksama, tidak ditemukan narasi tersebut dari tiga artikel yang dibacakan narator.
Adapun Bharada E memang tidak dipecat dari Polri, tetapi dia mendapatkan sanksi etika dan demosi 1 tahun. Selama masa demosi, Bharada E ditempatkan di satuan Yanma Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.