Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
Dalam unggahan itu disebutkan, karena ucapan Megawati, PDI-P dicoret dari peserta Pemilu 2024 dan tidak bisa mengusung calon presiden.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi bahwa PDI-P dicoret dari peserta pemilu dan tidak bisa mengusung capres muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 17 detik pada 24 Februari 2023 dengan judul:
M£g?w?ti Di Panggil B4waslu Bvntut Uc4pan Ketumny4 P-di Bak4l Di Blackl1st Dari P1lpres.
Dalam thumbnail video terdapat gambar Megawati yang tengah bertemu dengan pimpinan Bawaslu periode 2017-2022. Kemudian diberi keterangan demikian:
MAK MEGA DIPANGGIL BAWASLU
PD1 BAKAL DI BLACKLIST DARI PESERTA PILPRES TAK BISA USUNG CAPRES
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar pada thumbnail yang memperlihatkan Megawati tengah bertemu dengan pimpinan Bawaslu.
Hasilnya, gambar itu identik dengan yang ada di laman resmi Bawaslu ini. Dalam gambar asli tidak ada Megawati.
Gambar tersebut adalah momen ketika pimpinan Bawaslu periode 2017-2022 yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja menghadiri rapat tripatrit bersama IFES dan DFA secara virtual, pada 19 Mei 2021.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa gambar thumbnail merupakan hasil rekayasa.
Dalam video yang beredar, tidak ditemukan informasi bahwa Megawati dipanggil Bawaslu dan PDI-P tidak bisa mengusung capres.
Narator membacakan artikel di laman tvonenews.com ini, berjudul “Disebut Tidak Islami, Megawati Soekarnoputri: Bodo Amat!”.