Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Artikel tersebut memuat pernyataan Kapolri mengenai peluang Bharada E kembali ke Brimob. Di sisi lain, pihak keluarga berharap Bharada E bisa berdinas di kampung halamannya, Manado.
Beberapa klip dalam video juga tidak terkait narasi bahwa Kapolri mengantarkan Bharada E bertugas di Manado.
Klip yang memperlihatkan Kapolri identik dengan video di YouTube Kompas.com ini. Dalam video itu Kapolri menjelaskan mengenai peluang Bharada E kembali ke Brimob.
Dikutip dari Kompas.com sebelumnya, berdasarkan sidang etik, Polri memutuskan tidak memecat Bharada E yang berstatus terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Komisi Etik Polri tetap mempertahankan Bharada E menjadi anggota Korps Bhayangkara. Akan tetapi, Bharada E diberikan sanksi demosi selama 1 tahun.
Narasi soal Kapolri mengantarkan Bharada E bertugas di Manado adalah hoaks. Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut.
Narator dalam video justru lebih banyak membahas pernyataan Kapolri yang menyebutkan mengenai peluang Bharada E kembali ke Brimob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.