Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 18:36 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Pengajuan banding yang diajukan terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, disebut ditolak oleh hakim.

Narasi yang beredar di Facebook itu juga menyebutkan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu mendapatkan penyiksaan hingga berakhir dalam kondisi tragis.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi yang mengeklaim pengajuan banding Ferdy Sambo ditolak hakim dibagikan di Facebook oleh akun ini pada 18 Februari 2023.

Berikut narasi yang dibagikan:

KETUA HAKIM T0L4K BANDING FS HINGGA DIS1KS4 SAMPAI TR4G1S

Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 31 detik. Video itu memuat komentar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait rencana Ferdy Sambo cs mengajukan banding.

"Apabila mereka banding, saya akan minta kepada Majelis Hakim Tinggi untuk memperberat sampai dengan hukuman maksimum. Karena kejahatan mereka adalah kejahatan kualitas tinggi," ucap Kamaruddin.

Hoaks, banding Ferdy Sambo ditolak hakimScreenshot Hoaks, banding Ferdy Sambo ditolak hakim

Penelusuran Kompas.com

Ucapan Kamaruddin Simanjuntak dalam video Facebook itu disampaikan pada 15 Februari 2023.

Pernyataan itu dimuat dalam video YouTube Kompas.com berjudul "Hanya Eliezer yang Tak Ajukan Banding, Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo CS Belum Sadar dan Bertaubat."

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023.

Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.

Berdasarkan pemberitaan terkini, pengajuan banding Ferdy Sambo baru saja diajukan dan belum masuk persidangan tingkat selanjutnya.

Artinya, tidak benar jika banding tersebut telah ditolak hakim.

Ferdy Sambo resmi mengajukan banding ke PN Jakarta Selatan. Selain Sambo, tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga mengajukan banding.

"Pengajuan banding untuk terdakwa Kuat Ma’ruf pada 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal diajukan pada 16 Februari 2023," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Terkait klaim Ferdy Sambo mendapatkan penyiksaan hingga berakhir dalam kondisi tragis, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan bukti valid yang membenarkan klaim itu.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim pengajuan banding Ferdy Sambo ditolak hakim adalah hoaks.

Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis hukuman mati pada 16 Februari 2023. Belum ada persidangan tingkat pengadilan tinggi, sehingga tidak benar jika banding Ferdy Sambo telah ditolak hakim.

Terkait klaim Ferdy Sambo mendapatkan penyiksaan hingga berakhir dalam kondisi tragis, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan bukti valid yang membenarkan klaim itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Jakarta Masih Ibu Kota sampai Ada Keppres Pemindahan

[KLARIFIKASI] Jakarta Masih Ibu Kota sampai Ada Keppres Pemindahan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Helikopter Presiden Iran Terbakar di Udara, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Helikopter Presiden Iran Terbakar di Udara, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Putin dalam Pesawat Menuju Pemakaman Presiden Iran

[HOAKS] Video Putin dalam Pesawat Menuju Pemakaman Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan Puing Sirip Helikopter Presiden Iran yang Jatuh

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan Puing Sirip Helikopter Presiden Iran yang Jatuh

Hoaks atau Fakta
Fitur AI Terbaru dari Microsoft Dinilai Membahayakan Privasi

Fitur AI Terbaru dari Microsoft Dinilai Membahayakan Privasi

Data dan Fakta
Beragam Informasi Keliru Terkait Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Beragam Informasi Keliru Terkait Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter

[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com