Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Pada 1850-an, wilayah ini belum diklaim oleh negara mana pun dan menjadi tujuan kapal penangkap paus milik Amerika.
Pada 1947, ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Australia dan Indonesia yang menyepakati bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia.
Selain itu, dikutip dari Antaranews, Kementerian Luar Negeri RI mengakui bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi bahwa Presiden Jokowi memerintahkan pasukannya mundur dalam perang melawan Australia adalah hoaks.
Indonesia dan Australia tidak terlibat konflik terkait sengketa kepemilikan Pulau Pasir. Kementerian Luar Negeri mengakui bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.