Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlanjut.
Sampai saat ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa.
Kendati demikian, di media sosial muncul narasi hoaks bahwa salah satu terdakwa, Putri Candrawathi, telah berwasiat sebelum meninggal dunia.
Narasi yang menyebutkan Putri Candrawathi telah berwasiat sebelum meninggal dunia dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video pendek berdurasi 3 menit 4 detik. Sejumlah klip dalam video itu menampilkan sejumlah foto ketika Putri mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akun yang mengunggah video itu menulis keterangan sebagai berikut:
Innalillahi, Wasiat Terakhir Putri Candrawathi Sebelum 'Meninggal Dunia' Bikin Sambo Nangis
Untuk diketahui, sampai saat ini belum ada vonis kepada para terdakwa, termasuk Putri Candrawathi. Sehingga, belum dapat dipastikan bahwa istri Ferdy Sambo itu akan dihukum mati.
Dalam video tidak ditemukan informasi bahwa Putri telah membuat wasiat sebelum meninggal. Tidak ada kesesuaian antara judul dan isi video.
Dalam video tersebut, narator menjelaskan tentang pesan Putri Candrawathi kepada anak-anaknya setelah ia resmi ditahan di Rutan Mabes Polri Jumat (30/9/2022).
Sebelum dibawa ke rutan, istri Ferdy Sambo itu sempat menangis. Tangis Putri Candrawathi pecah ketika memberikan pesan kepada anak-anaknya.
“Titip anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu nak, dan selalu berbuat yang terbaik,” ucap Putri Candrawathi, dilansir Kompas TV
Narasi bahwa Putri Candrawathi menyampaikan pesan terakhir sebelum meninggal dunia adalah tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar tidak ditemukan narasi tersebut. Sampai saat, Putri belum menerima vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.