Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2022, 19:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sempat ditunda selama satu pekan dan akan kembali digelar pada Senin (21/11/2022).

Namun belakangan ini muncul narasi di media sosial bahwa dua terdakwa, yakni Bharada Richard Eliezer atau E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau RR bebas dari hukuman.

 

Ada pula narasi bahwa mereka akan menyaksikan mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dihukum.

Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Bharada E dan Bripka RR masih berstatus sebagai terdakwa dan belum dijatuhi vonis.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebutkan Bharada E dan Bripka RR telah bebas dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video pendek berdurasi 3 menit 37 detik. Dalam video itu narator mengatakan bahwa Bharada E difitnah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam keterangannya akun yang mengunggah video itu menuliskan demikian :

Bharada E dan Bripka RR Bebas, Bersama Petinggi Polri Richard - Ricky Rizal Saksikan Sambo Dihukum

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Bharada E dan Bripka RR telah bebasAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Bharada E dan Bripka RR telah bebas

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, Bharada E dan Bripka RR masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka dijadwalkan kembali mengikuti persidangan setelah ditunda selama satu pekan.

Bripka RR sempat mengajukan eksepksi atau nota keberatan terkait dakwaan kepadanya.

Tim kuasa hukum Bripka RR menilai, jaksa tidak dapat menguraikan poin penting atas keterlibatan Ricky dalam dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Namun, eksepsi itu ditolak oleh majelis hakim. Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pembuktian.

Sementara, pihak Bharada E akan mendalami berkas dan mempersiapkan strategi-strategi untuk persidangan berikutnya.

Kompas.com memberitakan, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan tidak ada yang memberatkan kliennya. 

Kata Ronny, Bharada E sebagai terdakwa yang menyandang status justice collaborator bakal bersikap kooperatif hingga akhir persidangan.

Menurut surat dakwaan, Bharada E mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J yang dituduh melecehkan istrinya.

Sambo lebih dulu meminta Bripka RR menembak Yosua saat di Jakarta pada 8 Juli 2022, setelah kembali dari Magelang.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut bahwa Bharada E dan Bripk RR telah bebas tidak benar, saat ini keduanya masih menjadi terdakwan kasus pembunuhan Brigadir J.

Keduanya bakal kembali mengikuti persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J,  setelah sempat ditunda selama sepekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Hoaks atau Fakta
Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Hoaks atau Fakta
Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Data dan Fakta
[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com