Namun, narasi yang disampaikan dalam video itu tidak tepat, sebab secara administratif Indonesia tidak pernah menguasai Pulau Pasir.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan, Pulau Pasir yang berada 120 kilometer dari Pulau Rote secara administratif milik Australia.
Pulau Pasir menjadi wilayah Australia karena diwariskan dari Inggris. Sejak zaman penjajahan Belanda, Hindia Belanda atau Indonesia bukan pemilik wilayah Pulau Pasir.
Berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act tahun 1933, Pulau Pasir merupakan milik Inggris.
Selengkapnya baca di sini
Hoaks selanjutnya yakni narasi bahwa Indonesia telah mengusasi Pulau Pasir dan bendera Merah Putih berkibar di sana.
Namun setelah ditelusuri, dalam video yang beredar tidak menampilkan bukti bahwa ada bendera Merah Putih yang berkibar di Pulau Pasir.
Adapun gambar dalam video yang menampilkan makam batu bukan kuburan para leluhur Rote di Pulau Pasir. Gambar itu adalah peti kubur batu di situs purbakala Cipari, Kuningan,Jawa Barat.
Sementara itu Pemerintah Indonesia pun telah menyatakan bahwa Pulau Pasir merupakan milik Australia.
Pulau Pasir merupakan bagian dari Kepulauan Ashmore dan Cartier yang terletak di Samudra Hindia. Status kepemilikan pulau ini ada di tangan Australia sejak hampir satu abad lalu.
Selengkapnya baca di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.