Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pengamanan dan Penanganan Polisi Saat Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 05/10/2022, 20:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) tengah menjadi sorotan pasca-tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Penggunaan gas air mata diduga menjadi penyebab ratusan orang meninggal usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang, hingga Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB tercatat ada 131 korban tewas.

Polisi menyebutkan, penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa telah sesuai prosedur. Sedangkan, FIFA melarang penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di stadion.

Baca juga: Gas Air Mata Dilarang untuk Perang, Kenapa Masih Dipakai Polisi Kendalikan Massa?

Berdasarkan kronologi versi kepolisian, dikutip dari Kompas.id, setelah pertandingan, pemain dan ofisial Persebaya Surabaya masuk ke kamar ganti pemain dan dilempari oleh Aremania dari atas tribune dengan botol dan gelas air mineral.

Pukul 22.00 WIB, saat pemain dan ofisial Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, suporter Arema (Aremania) turun ke lapangan dan menyerang.

Aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan disebut menyerang aparat keamanan. Menurut polisi, Aremania terus menyerang aparat serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan.

Kemudian, aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah lapangan, tribune selatan (11, 12, 13) dan tribune timur (tribune 6).

Kendati demikian, mengapa polisi terlibat dalam pengamanan kegiatan di sektor swasta? Seperti diketahui, perhelatan olahraga tersebut melibatkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Perkapolri tidak spesifik

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, pernah ada wacana untuk memerinci sistem pengamanan di berbagai sektor, sehingga penanganannya berbeda pada tiap sektor.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 24 Tahun 2007 mengatur bahwa subjek industrial security adalah satuan pengamanan (satpam).

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, perkapolri itu sempat akan dikembangkan menjadi lebih spesifik.

"Terkait dengan pengamanan industri, ada pengamanan di industri migas, perbankan, listrik, kemudian penanganan industri olahraga yang masing-masing itu memiliki spesifikasi sendiri. Itu yang harus dikembangkan," ungkap Bambang, kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Korban Kanjuruhan Meninggal karena Kurang Oksigen dan Gas Air Mata

Peraturan itu memang akhirnya diubah menjadi Perkapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Namun, perkapolri terbaru justru meluas dan tidak spesifik membahas manajemen pengamanan di berbagai sektor industri. Hanya ada tambahan mengenai perubahan seragam satpam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

Hoaks atau Fakta
Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

Hoaks atau Fakta
Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksinasi Covid-19 Empat Kali Runtuhkan Sistem Kekebalan

[HOAKS] Vaksinasi Covid-19 Empat Kali Runtuhkan Sistem Kekebalan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pelatih Guinea Takut Suporter Indonesia, Playoff Olimpiade Paris Digelar Tertutup

[HOAKS] Pelatih Guinea Takut Suporter Indonesia, Playoff Olimpiade Paris Digelar Tertutup

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

[HOAKS] Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Timnas U23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

INFOGRAFIK: Hoaks Timnas U23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Laga Indonesia Vs Guinea Diulang karena Wasit Terbukti Curang

[VIDEO] Hoaks Laga Indonesia Vs Guinea Diulang karena Wasit Terbukti Curang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Boneka Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Boneka Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] FIFA dan AFC Blacklist Timnas Uzbekistan karena Terbukti Doping

[HOAKS] FIFA dan AFC Blacklist Timnas Uzbekistan karena Terbukti Doping

Hoaks atau Fakta
Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pada Mei 2024, PSSI Pastikan Indonesia Vs Portugal Digelar September

[HOAKS] Pada Mei 2024, PSSI Pastikan Indonesia Vs Portugal Digelar September

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com