Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menyoal Pengamanan dan Penanganan Polisi Saat Tragedi Kanjuruhan

KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) tengah menjadi sorotan pasca-tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Penggunaan gas air mata diduga menjadi penyebab ratusan orang meninggal usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang, hingga Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB tercatat ada 131 korban tewas.

Polisi menyebutkan, penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa telah sesuai prosedur. Sedangkan, FIFA melarang penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di stadion.

Berdasarkan kronologi versi kepolisian, dikutip dari Kompas.id, setelah pertandingan, pemain dan ofisial Persebaya Surabaya masuk ke kamar ganti pemain dan dilempari oleh Aremania dari atas tribune dengan botol dan gelas air mineral.

Pukul 22.00 WIB, saat pemain dan ofisial Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, suporter Arema (Aremania) turun ke lapangan dan menyerang.

Aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan disebut menyerang aparat keamanan. Menurut polisi, Aremania terus menyerang aparat serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan.

Kemudian, aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah lapangan, tribune selatan (11, 12, 13) dan tribune timur (tribune 6).

Kendati demikian, mengapa polisi terlibat dalam pengamanan kegiatan di sektor swasta? Seperti diketahui, perhelatan olahraga tersebut melibatkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Perkapolri tidak spesifik

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, pernah ada wacana untuk memerinci sistem pengamanan di berbagai sektor, sehingga penanganannya berbeda pada tiap sektor.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 24 Tahun 2007 mengatur bahwa subjek industrial security adalah satuan pengamanan (satpam).

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, perkapolri itu sempat akan dikembangkan menjadi lebih spesifik.

"Terkait dengan pengamanan industri, ada pengamanan di industri migas, perbankan, listrik, kemudian penanganan industri olahraga yang masing-masing itu memiliki spesifikasi sendiri. Itu yang harus dikembangkan," ungkap Bambang, kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Peraturan itu memang akhirnya diubah menjadi Perkapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Namun, perkapolri terbaru justru meluas dan tidak spesifik membahas manajemen pengamanan di berbagai sektor industri. Hanya ada tambahan mengenai perubahan seragam satpam.

"Tetapi Perkap itu ditarik mundur menjadi Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Tidak semakin spesifik, malah menjadi lebih luas," ujarnya.

Perbedaan suporter dan demonstran

Bambang mengingatkan pentingnya membuat manajemen pengamanan yang spesifik untuk masing-masing sektor, terutama olahraga.

Prosedur yang dilakukan polisi ketika menghadapi kerusuhan di jalanan harus dibedakan dengan prosedur pengamanan di sebuah perhelatan olahraga.

"Penonton yang hadir di stadion itu kan tidak sama dengan pengunjuk rasa di ruang publik di jalanan, makanya penanganannya pun harus berbeda," pungkas Bambang.

Para suporter datang ke stadion dengan membeli tiket, sehingga mereka berhak mendapatkan fasilitas yang nyaman, tertib, dan aman.

"Prosedur pengamanan pun harus dengan pendekatan melayani konsumen, berbeda dengan menangani massa unjuk rasa," kata dia.

Adapun kegiatan olahraga ini juga diselenggarakan oleh pihak swasta, di mana ada aturan yang harus disesuaikan dengan pihak pengelola dan sistem yang mereka terapkan.

Terkati tragedi Kanjuruhan, berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19B, penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.

"Dalam konteks Kanjuruhan kemarin, bagaimanapun juga kepolisian tetap disalahkan karena tidak mematuhi manajemen pengamanan di wilayah industri," tutur Bambang.

Transparansi anggaran keamanan

Di sisi lain, Bambang mempertanyakan mengenai transparansi anggaran keamanan yang bisa disiapkan panitia pelaksana perhelatan olahraga.

"Panitia mengeluarkan anggaran pengamanan itu masuk mana? Apakah masuk pendapatan negara bukan pajak? Atau masuk di pos apa? Kan tidak jelas. Artinya ini ada indikasi pungli kalau tidak dikelola dengan baik," ucap Bambang.

Bambang berpandangan, transparansi soal anggaran keamanan itu juga terkait dengan keengganan Polri untuk membuat ketentuan perkapolri menjadi lebih spesifik.

Dia menilai ada ketakutan ketika manajemen pengamanan sektor industrial dibuat lebih spesifik, pekerjaan polisi menjadi terbatas.

Padahal seharusnya tragedi Kanjuruhan dapat menjadi tamparan yang keras bagi Polri untuk berbenah.

"Seharusnya ini dijadikan momentum untuk berbenah, tidak hanya mencopot jabatan beberapa bawahan," imbuh Bambang.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/10/05/200000582/menyoal-pengamanan-dan-penanganan-polisi-saat-tragedi-kanjuruhan

Terkini Lainnya

[HOAKS] Restoran Burger Cepat Saji Akan Tutup Permanen

[HOAKS] Restoran Burger Cepat Saji Akan Tutup Permanen

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Pengibaran Bendera Palestina di PBB pada 2015, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Pengibaran Bendera Palestina di PBB pada 2015, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Kucing Selamat dari Kebakaran di Jeddah, Tidak Terkait Serangan Israel

[KLARIFIKASI] Video Kucing Selamat dari Kebakaran di Jeddah, Tidak Terkait Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Elon Musk Mabuk karena Pengaruh Obat

[HOAKS] Video Elon Musk Mabuk karena Pengaruh Obat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk Pembangunan IKN

[HOAKS] Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk Pembangunan IKN

Hoaks atau Fakta
Waspadai Pesan SMS Phishing Mengatasnamakan Pos Indonesia

Waspadai Pesan SMS Phishing Mengatasnamakan Pos Indonesia

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks! Seniman Suriah Bikin Patung Liberty dari Reruntuhan Rumahnya

INFOGRAFIK: Hoaks! Seniman Suriah Bikin Patung Liberty dari Reruntuhan Rumahnya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Ferdy Sambo Berada di Luar Negeri, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Ferdy Sambo Berada di Luar Negeri, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Promosi Judi Online

[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Promosi Judi Online

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Nenek Kembar Empat Berusia 90 Tahun

[HOAKS] Foto Nenek Kembar Empat Berusia 90 Tahun

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Mobil Kepresidenan Parkir di Kantor Polisi Cirebon

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Mobil Kepresidenan Parkir di Kantor Polisi Cirebon

Hoaks atau Fakta
Ketika Henry Ford Menguji Coba Mobil Pertamanya pada 1896

Ketika Henry Ford Menguji Coba Mobil Pertamanya pada 1896

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Kapolri Tutup Kasus Vina Cirebon

[HOAKS] Kapolri Tutup Kasus Vina Cirebon

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MPR Sepakat Tidak Melantik Gibran sebagai Wakil Presiden

[HOAKS] MPR Sepakat Tidak Melantik Gibran sebagai Wakil Presiden

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo

[HOAKS] Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke