KOMPAS.com - Baru-baru ini di media sosial bermunculan sejumlah kabar keliru tentang penangkapan beberapa tokoh publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang beredar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menimbulkan persepsi yang salah di publik.
Nama seperti Prabowo Subianto sampai Ade Armando, menjadi orang yang disebut ditangkap KPK dalam informasi keliru yang beredar. Beberapa pengguna media sosial tidak sedikit yang terkecoh dengan informasi tersebut.
KPK sendiri tidak pernah mengumumkan bahwa pihaknya menangkap beberapa orang yang disebut dalam informasi keliru yang beredar.
Berikut Kompas.com merangkum beberapa informasi keliru tentang penangkapan tersangka oleh KPK :
1. Prabowo Ditangkap KPK, Rumahnya Disegel
Muncul unggahan di media sosial berupa video dengan narasi yang mengeklaim KPK menyegel rumah milik Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Narator video mengatakan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Prabowo.
Namun setelah ditelusuri, tidak ditemukan informasi kredibel bahwa KPK menyegel rumah Prabowo Subianto maupun melakukan OTT terhadap Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Klip video yang menunjukkan petugas KPK menyegel rumah dan mengamankan sejumlah uang adalah terkait korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo ditangkap KPK karena meneriman suap terkait izin ekspor benih lobster pada tahun 2020 lalu.
Dalam video tersebut tidak ditemukan adanya penangkapan KPK kepada Prabowo Subianto. Artikel lengkapnya bisa dibaca di sini
2. Mahfud MD Perintahkan KPK Tangkap Buzzer, Rumah Ade Armando Digeledah.
Narasi tentang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta KPK menangkap semua buzzer beredar di media sosial.
Dalam narasi itu dikatakan bahwa Rumah Ade Armando digeledah KPK karena perintah Mahfud MD.