Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak 3 September lalu menuai protes dari beberapa pihak. Aksi demontrasi menolak kenaikan BBM pun terjadi di sejumlah kota.
Namun, di media sosial muncul sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa kenaikan BBM telah dibatalkan.
Alasannya, karena kenaikan BBM yang telah diumumkan pemerintah ternyata tidak diketahui DPR.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar dan hanya sekadar satire.
Narasi tentang BBM yang batal naik karena DPR tidak diberitahu oleh pemerintah dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.
Dalam keterangnya, akun tersebut menuliskan demikian :
*Kenaikan harga BBM direvisi*
*Breaking News*
Kenaikan BBM yang telah diumumkan Pemerintah ternyata tidak diketahui DPR.
Sore tadi Ketua DPR memanggil Dirut Pertamina dan Menkeu.
Hasilnya, kenaikan harga BBM telah di revisi.
Berikut hasil *Revisi harga BBM
- *Pertalite* dari 10.000 menjadi 5.000
- *Bio Solar* semula 6.800 menjadi 3.400
- *Pertamax* dari 14.500 menjadi 7.250
Revisi harga tersebut berlaku untuk harga *per setengah liter.*
Dengan adanya revisi harga ini diharapkan masyarakat tetap tenang belinya setengah liter aja biar murah sesuai harga tsb diatas.
Setelah teks yang diunggah dibaca sampai akhir, ternyata unggahan tersebut hanya sekadar satire.
Di paragraf akhir, pengunggah menuliskan bahwa harga BBM tidak naik jika hanya beli setengah liter :
“Revisi harga tersebut berlaku untuk harga *per setengah liter.*
Dengan adanya revisi harga ini diharapkan masyarakat tetap tenang belinya setengah liter aja biar murah sesuai harga tsb diatas.”
Sampai saat ini tidak ditemukan adanya laporan kredibel bahwa pemerintah membatalkan kenaikan BBM yang telah diputuskan pada 3 September lalu.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Penyesuaian harga BBM terbaru mulai Sabtu sore (3/9/2022) sebagai berikut:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Narasi tentang BBM yang batal naik karena DPR tidak diberitahu oleh pemerintah tidak benar. Unggahan tersebut hanya sekadar satire.
Di paragraf akhir, pengunggah menuliskan bahwa harga BBM tidak naik jika hanya beli setengah liter.
Sampai saat ini pemerintah belum membatalkan kenaikan harga BBM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.