Sebanyak 26 negara itu meratifikasi piagam yang memperlihatkan sikap mereka ke negara lain, dan bagaimana hubungan antarbangsa seharusnya dilakukan.
Pertama, yang meratifikasi setuju untuk tidak mencari perluasan teritori.
Kedua, mereka tidak ingin melihat adanya pengubahan teritori tanpa persetujuan masyarakat yang bertempat di sana.
Ketiga, mereka menghormati keputusan masing-masing negara dalam memilih bentuk pemerintahan dan mengembalikan hak itu pada mereka yang sebelumnya terampas.
Keempat, memberikan hak akses perdagangan yang sama kepada semua negara, yang menang ataupun kalah perang.
Kelima, mereka ingin mewujudkan kerja sama antarbangsa di bidang ekonomi, standar perburuhan, dan jaminan sosial.
Keenam, mereka berusaha mewujudkan tempat yang aman untuk semua orang dalam batas-batas wilayah mereka sendiri.
Ketujuh, kondisi yang damai juga untuk kegiatan pelayaran, bahkan di perairan samudera.
Kedelapan, untuk kepentingan realistis maupun spiritual, mereka harus meninggalkan penggunaan kekerasan. Mereka setuju bahwa selama ada persenjataan di darat, laut dan udara, perdamaian mustahil tercipta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.