KOMPAS.com - Cacar monyet atau monkeypox telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Meski ada beberapa kasus suspek, tetapi sejauh ini belum ada yang terkonfirmasi positif cacar monyet di Indonesia.
Penyakit ini menjadi sorotan di berbagai negara karena mulai menyerang di luar wilayah endemi. Banjir informasi seputar penyakit ini pun tak terhindarkan, termasuk beberapa klaim keliru seputar cacar monyet.
Dilansir dari laman FactCheck.org, belakangan beredar klaim keliru tentang bagaimana virus cacar monyet menyebar, tingkat keparahan, dan gejalanya.
Informasi keliru ini telah beredar secara online sejak awal Mei, ketika wabah cacar monyet dimulai di negara-negara di luar Afrika Tengah dan Barat, yang merupakan endemik di wilayah tersebut.
Baca juga: WHO Akan Ganti Nama Penyakit Cacar Monyet untuk Hindari Stigmatisasi dan Diskriminasi
Berikut 4 klaim keliru yang beredar soal cacar monyet:
Klaim: Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengklasifikasikan cacar monyet sebagai penyakit yang ditularkan melalui udara dalam jarak 15 kaki (4,572 meter).
Faktanya: CDC tidak pernah menerbitkan klasifikasi bahwa cacar monyet menyebar di udara.
Melalui laman resminya, CDC pada 29 Juli 2022, menjelaskan bahwa cacar monyet menyebar melalui kontak erat, personal, dari kulit-ke-kulit dengan orang yang terinfeksi.
Contohnya:
Kontak langsung juga dapat terjadi selama kontak intim.
Seseorang juga dapat terkena cacar monyet dari hewan yang terinfeksi, baik dengan dicakar atau digigit hewan tersebut atau dengan menyiapkan atau memakan daging atau menggunakan produk dari hewan yang terinfeksi.
Baca juga: Benarkah CDC Menyebut Cacar Monyet Bisa Menyebar Lewat Udara?