Penyerangan tanpa peringatan di lepas pantai Irlandia itu menewaskan 1.201 orang, di mana 128 orang di antaranya asal Amerika Serikat, dari total penumpang 2.000 orang.
Seminggu sebelumnya, beberapa surat kabar di New York, Amerika Serikat, memang memberitakan bahwa kedutaan Jerman di Amerika Serikat mengatakan bahwa orang Amerika Serikat yang pergi menumpang kapal Inggris dan sekutunya bertanggung jawab atas nasib sendiri sendiri pada risiko perang.
Setelah penyerangan itu, terungkap bahwa saat itu Lusitania membawa sekitar 173 ton amunisi perang untuk Inggris, yang digunakan Jerman untuk membela tindakannya.
Atas kejadian itu, Amerika Serikat kembali diluluhkan Jerman dengan permintaan maaf dan janji menghentikan perang kapal selam tak terbatas.
Empat bulan kemudian kapal selam U-Boat Jerman menenggelamkan kapal Italia tanpa peringatan yang menewaskan 272 orang, termasuk 27 orang Amerika Serikat.
Opini publik yang berkembang di Amerika Serikat mulai berubah dan muncul keinginan untuk melawan Jerman. Apalagi, dua tahun kemudian atau akhir Maret 1917 Jerman menenggelamkan empat kapal dagang Amerika Serikat.
Di depan kongres parlemennya, Presiden Wilson menyerukan deklarasi perang pada Jerman pada tanggal 2 April 1917.
Dua hari kemudian parlemen menyetujui Amerika Serikat memusuhi Jerman yang akan berpengaruh besar pada hasil akhir Perang Dunia I.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.