Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Keenamnya terdiri dari tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial EW (23), TR (40), dan YY (40), sedangkan tiga warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45). Tiga WNA sendiri diketahui berasal dari Malaysia dan China.
Orang yang diduga intelijen asing tersebut kini telah diserahkan dan diamankan ke kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan.
Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu menyatakan, pengambilan foto-foto secara ilegal dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” kata Andreas.
Narasi yang menyebut Presiden Jokowi memerintahkan untuk menembak dua orang yang diduga intelijen asal Malaysia yang ditangkap di wilayah Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022) lalu tidak benar atau hoaks.
Dalam video tersebut tidak ditemukan bahwa Jokowi memerintahkan untuk menembak dua orang asal Malaysia.
Sampai saat ini juga belum ada perintah atau pernyataan dari Jokowi untuk melakukan penembakan.
Pernyataan Jokowi di video tersebut juga bukan tentang perintah untuk menembak dua orang intelijen asing asal Malaysia. Akan tetapi, perintah Jokowi kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.