Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Aturan Baru Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan

Kompas.com - 25/05/2022, 11:44 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri baru saja merilis aturan baru mengenai pencatatan nama pada dokumen kependudukan RI. 

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

Dalam Permendagri Nomor 73/2022, diatur mengenai bentuk dokumen kependudukan yang dimaksud dalam pencatatan nama.

Dokumen itu antara lain biodata penduduk, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan kependudukan, dan catatan sipil.

Permendagri juga mengatur mengenai ketentuan nama yang akan dicatat dalam dokumen kependudukan. Aturan itu antara lain mengenai bacaan, jumlah huruf, serta nama minimum terdiri dari dua kata.

Lalu apa saja larangan dan ketentuan lain yang diatur dalam Permendagri ini?

Simak ketentuannya dalam infografik berikut ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Baru Terkait Pencatatan Nama di Dokumen Kependudukan RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Pelarangan TikTok di Sejumlah Negara, dari Asia sampai Eropa

Menilik Pelarangan TikTok di Sejumlah Negara, dari Asia sampai Eropa

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak?

INFOGRAFIK: Benarkah Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi dan Harvey Moeis Divonis Hukuman Mati

[HOAKS] Sandra Dewi dan Harvey Moeis Divonis Hukuman Mati

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Harimau Mati Tertabrak Kendaraan di Tol Pekanbaru-Dumai

[HOAKS] Harimau Mati Tertabrak Kendaraan di Tol Pekanbaru-Dumai

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade

[VIDEO] Beredar Hoaks Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir

Hoaks atau Fakta
Kompilasi Konten Politik yang Dibuat dengan AI Generatif

Kompilasi Konten Politik yang Dibuat dengan AI Generatif

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan PM Jepang Dibunuh karena Tidak Patuh pada WEF

[HOAKS] Mantan PM Jepang Dibunuh karena Tidak Patuh pada WEF

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo-Gibran Batal Dilantik oleh MPR

[HOAKS] Prabowo-Gibran Batal Dilantik oleh MPR

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com