Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, kini telah menaikkan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo ke tahap penyidikan.
Terkait kasus Binomo, laporan perkara itu terdaftar dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana.
“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ramadhan seperti diwartakan Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Berdasarkan gelar perkara, ditemukan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menduga kerugian korban dugaan penipuan aplikasi Binomo mencapai Rp 3,8 miliar.
Pada 3 Februari 2022, para korban penipuan aplikasi Binomo melaporkan afiliator sekaligus influencer Indra Kenz karena pernah membuat pernyataan bahwa Binomo meurpakan aplikasi legal.
Melalui aplikasi tersebut, semua korban diiming-imingi keuntungan tinggi untuk bergabung ke aplikasi Binomo. Keuntungan itu mencapai 85 persen dari dana awal.
Meski telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun Instagram-nya, Indra Kenz sendiri belum menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri karena beralasan sakit dan mesti menjalani pengobatan di luar negeri.
Para korban dugaan penipuan aplikasi Binomo dari berbagai daerah pun melakukan aksi damai di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022) siang.
“Yang datang semua korban dan ada juga yang dari luar kota,” sebut perwakilan korban Maru Nazara dikutip dari Kompas.com, Senin.
Dalam aksi itu, mereka menuntut agar aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.