Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Temukan Rp 28,24 Miliar di Rekening yang Diduga Terkait Investasi Bodong

Kompas.com - 22/02/2022, 17:08 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening terkait investasi bodong sejak Januari 2022. Dari 77 rekening yang ditelusuri, dana totalnya mencapai Rp 28,24 miliar.

PPATK telah melakukan penghentian akses sementara terhadap 77 rekening terkait investasi bodong yang dimiliki oleh 44 pihak yang berada di 48 penyedia jasa keuangan.

Jumlah ini masih akan terus bertambah karena proses penelusuran masih berlangsung.

Ketidakwajaran dalam profiling

Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, PPATK telah memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjalankan investasi bodong.

PPATK mempunyai kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja.

Baca juga: Polisi Amankan 3 Tersangka Investasi Bodong Senilai Rp 1,2 Triliun

Langkah berikutnya, PPATK akan memperkarakan transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga bodong.

Pihaknya berkoordinasi serta melaporkan dugaan invetasi bodong tersebut kepada penegak hukum.

“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Pihaknya mencontohkan ketidakwajaran profiling yang dimaksud seperti seseorang yang tiba-tiba memiliki harta berlimpah dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya, tidak sesuai dengan penghasilan profesinya, atau bahkan tidak diketahui profesinya secara jelas.

Trading ilegal melibatkan influencer

Pemantauan dan penghentian akses rekening ini juga dilakukan terhadap rekening yang terlibat kasus investasi dalam bentuk trading yang diduga ilegal, seperti robot trading atau binary option.

Trading diduga ilegal semacam itu bahkan melibatkan influencer yang dikenal sebagai ‘crazy rich’, untuk membuat tawaran investasi semakin menggiurkan.

Contohnya, kasus Binomo yang belakangan diperbincangkan publik.

Baca juga: Tanggapi Rencana Aksi Korban Binomo, Polri: Penyidik Tidak Dapat Diintervensi

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, kini telah menaikkan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo ke tahap penyidikan.

Terkait kasus Binomo, laporan perkara itu terdaftar dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana.

“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ramadhan seperti diwartakan Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Berdasarkan gelar perkara, ditemukan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menduga kerugian korban dugaan penipuan aplikasi Binomo mencapai Rp 3,8 miliar.

Pada 3 Februari 2022, para korban penipuan aplikasi Binomo melaporkan afiliator sekaligus influencer Indra Kenz karena pernah membuat pernyataan bahwa Binomo meurpakan aplikasi legal.

Melalui aplikasi tersebut, semua korban diiming-imingi keuntungan tinggi untuk bergabung ke aplikasi Binomo. Keuntungan itu mencapai 85 persen dari dana awal.

Meski telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun Instagram-nya, Indra Kenz sendiri belum menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri karena beralasan sakit dan mesti menjalani pengobatan di luar negeri.

Para korban dugaan penipuan aplikasi Binomo dari berbagai daerah pun melakukan aksi damai di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022) siang.

“Yang datang semua korban dan ada juga yang dari luar kota,” sebut perwakilan korban Maru Nazara dikutip dari Kompas.com, Senin.

Dalam aksi itu, mereka menuntut agar aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com