KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengklaim bahwa menggunakan ponsel saat sedang tersambung ke charger bisa berbahaya.
Narasi itu dikaitkan dengan bagaimana arus listrik bisa masuk ke tubuh ketika ponsel tersambung charger.
Lantas, benarkah hal ini berbahaya?
Terkait kemungkinan seseorang tersengat listrik dari charger ponsel, dosen Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Toto Sukisno mengatakan bahwa itu hanya bisa terjadi jika arus bocor.
Ada klaim yang menyebut bahwa seseorang bisa pingsan karena minum air sambil menelepon saat ponsel sedang diisi daya.
Baca juga: [HOAKS] Video Pria Pingsan Saat Pakai Ponsel yang Sedang Diisi Daya
Toto mengatakan, penghantar listrik dari charger ponsel ke tubuh melalui air minum merupakan teori yang keliru.
"Di samping adanya faktor lain yang juga harus dipertimbangkan, sebenarnya itu dua aktivitas yang secara proses tidak memiliki keterkaitan. Kecuali kalau terjadi arus bocor yang mengakibatkan anfal dari fungsi anggota tubuh," kata Toto kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Sebagai keamanan, Toto menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan ponsel yang sedang diisi daya. Namun tindakan ini lebih untuk menghindari bahaya dari arus listrik yang bocor.
"Secara normatif, penggunaan HP yang sedang dicharge tidak direkomendasikan karena membahayakan pengguna, terutama akibat terjadinya potensi arus bocor yang dapat membahayakan si pengguna," kata dia.
Mengenai air minum sebagai penghantar listrik juga dibantah oleh dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung, Syarif Hidayat.
Keringat manusia memang bisa memengaruhi dampak sengatan listrik, tetapi tidak dengan air yang sedang diminum.
"Tidak ada (pengaruhnya). Jadi air minum itu tidak bersifat menyimpan muatan listrik," ujar Syarif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: CEK FAKTA: Menilik Klaim Sinar UV Jadi Faktor Rendahnya Kasus Omicron Indonesia
Sementara itu, Syarif mengatakan, secara umum, tegangan listrik DC yang dianggap aman untuk tubuh manusia sekitar 50 volt.
"Oleh karena itu instalasi lama yang membutuhkan listirk DC umumnya dibatasi sampai 48 volt. Jadi kalau kita kepegang 48 volt itu tidak membahayakan. Lalu listrik AC itu padanannya yang dianggap aman itu sampai 40 volt kira-kira," tutur Syarif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: [KLARIFIKASI] Balita Meninggal karena Tersengat Listrik Kabel Charger HP