KOMPAS.com - Selain misinformasi dan disinformasi, ada satu kategori lain dalam kekeliruan atau disorder informasi, yakni malainformasi.
Munculnya internet dan berbagai platform media sosial telah membawa perubahan mendasar pada cara informasi diproduksi, dikomunikasikan, dan didistribusikan.
Ada informasi keliru, yang dikategorikan dalam misinformasi dan disinformasi.
Ada pula informasi asli, tetapi penggunaannya disalahgunakan sehingga menjadi malainformasi.
Baca juga: Mengenal Infodemik, Misinformasi yang Menyebar Lebih Cepat dari Virus
Menurut Journalism, ‘Fake News’ & Disinformation (2018) terbitan UNESCO, malainformasi adalah informasi yang didasarkan pada kenyataan, tetapi digunakan untuk merugikan seseorang, organisasi, atau negara.
Contohnya, beredar informasi yang mengungkap orientasi seksual seseorang, yang sebenarnya tidak ada pengaruhnya apa pun bagi kepentingan publik. Tujuan pengungkapan orientasi seksual tersebut untuk menjatuhkan seseorang.
Baca juga: Perbedaan Misinformasi dan Disinformasi, Serupa Tapi Tak Sama
Malainformasi kerap menyalahi atau melanggar privasi seseorang tanpa mempedulikan kepentingan publik. Adapun praktik ini bertentangan dengan standar dan etika jurnalisme.
Penting untuk membedakan informasi yang benar dari yang salah, tetapi penting juga untuk memilah mana informasi benar yang sengaja diproduksi atau didistribusikan oleh "agen" yang berniat untuk merugikan pihak tertentu, alih-alih memperhatikan kepengtingan publlik.
Istilah propaganda tidak identik dengan disinformasi, meskipun disinformasi dapat melayani kepentingan propaganda. Tetapi propaganda biasanya lebih manipulatif daripada disinformasi.
Apabila dalam disinformasi erat dengan propaganda, maka malainformasi juga bisa digunakan dengan kepentingan yang sama.
Hanya bedanya, malainformasi bukanlah informasi keliru.
Mengutip Information Disorder (2017) terbitan Council of Europe, malainformasi menggunakan informasi asli, tetapi disebarkan untuk menyebabkan kerugian. Ini termasuk informasi pribadi atau menyangkut reputasi.
Praktiknya berkaitan dengan kebocoran privasi, serta ujaran kebencian yang melecehkan.
Baca juga: Pemeriksa Fakta Minta CEO YouTube Perhatikan Disinformasi dan Misinformasi di Platformnya