KOMPAS.com - Sentimen terhadap pengungsi Rohingya di Aceh menggiring pada sebaran informasi keliru di media sosial.
Sementara itu, hoaks politik yang menyerang kandidat capres-cawapres terus bermunculan.
Ada pula hoaks soal tanaman bionik, video kemunculan harimau, sampai permintaan untuk membebaskan terpidana kasus korupsi.
Agar mudah mengetahui mana hoaks atau bukan, berikut rangkuman penelusuran fakta dari sejumlah informasi keliru yang beredar pekan lalu.
Akun palsu UNHCR
Akun media sosial mengatasnamakan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) di Indonesia mengunggah sejumlah pernyataan soal pengungsi Rohingya.
Ratusan pengungsi Rohingya berlabuh di Aceh pada November 2023, tetapi sempat ditolak. Bahkan, sempat ada aksi dari Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh (MPPA) yang menyatakan penolakan terhadap pengungsi Rohingya.
Kendati demikian, UNHCR Indonesia tidak pernah mengeluarkan pernyataan agar Pemerintah Indonesia memberikan tempat tinggal dan status penduduk bagi pengungsi Rohingya.
Dari hasil penelusuran Kompas.com, UNHCR justru menyatakan akan membantu pemerintah dalam menangani dan mencari solusi bagi pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar.
Narasi keliru soal jelatang
Video mikroskopis sebuah daun dengan duri halus yang mampu menembus kulit manusia, diklaim sebagai tanaman bionik baru mengandung nanopartikel.
Padahal daun itu dari tamanan jelatang atau Laportea ducumana, yang merupakan daun gatal. Daun ini dikenal bermanfaat untuk pengobatan tradisional di Papua.
Secara alami daun jelatang memiliki kandungan kimiawi yang membuat gatal jika terkena kulit.
Dari hasil penelusuran Kompas.com, video yang beredar tidak ada kaitannya dengan pengembangan nanoteknologi maupun bionik.
Video kemunculan harimau salah konteks
Tersiar video kemunculan harimau yang diklaim ditemukan di Bandung. Dalam unggahan lain, diklaim ditemukan di Madura.
Padahal video yang beredar diambil di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Harimau itu muncul di sekitar lokasi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kecamatan Marancar.
Lantas, seorang pengguna media sosial merekamnya dari dalam mobil kemudian mengunggahnya pada 3 November 2023.
Sejauh ini tidak ada laporan soal harimau berkeliaran di Bandung atau Pamekasan.
Fakta selengkapnya dapat dibaca di sini.
Hoaks Agus Rahardjo minta Setya Novanto dibebaskan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diklaim meminta Presiden Joko Widodo membebaskan terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Klaim beredar melalui sebuah video di Facebook. Namun judul video tidak sesuai dengan isinya.
Narator hanya membacakan soal respons Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi sempat meminta penanganan korupsi e-KTP dihentikan.
Sementara klipnya diambil dari pemberitaan media soal kasus korupsi e-KTP.
Dari penelusuran Kompas.com, tidak ada informasi dalam video soal permintaan untuk membebaskan Setya.
Hoaks Gibran babak belur
Sebuah video di Facebook menyebutkan, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka babak belur diamuk warga Solo.
Seperti sebaran video hoaks yang sering beredar, judul pada video tidak selaras dengan isinya.
Thumbnail merupakan manipulasi dari foto aksi unjuk rasa menolak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di depan kantor Wali Kota Ambon yang berujung bentrok, pada 16 Juli 2021.
Sementara narator membacakan artikel opini soal keputusan Mahkamah Konstitusi dan sikap Gibran.
Kompas.com melabeli konten tersebut sebagai hoaks.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/12/11/122100482/cek-fakta-sepekan--akun-palsu-unhcr-dan-hoaks-gibran-babak-belur