KOMPAS.com - Informasi keliru soal halal atau tidaknya sebuah produk makanan kembali muncul di media sosial.
Kali ini, beredar narasi yang menyebutkan bahwa biskuit Oreo terbuat dari lemak babi. Pernyataan itu diklaim disampaikan oleh perusahaan yang memproduksi Oreo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Informasi mengenai pernyataan produk Oreo terbuat dari lemak babi, ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi salah satu akun pada Jumat (6/1/2023):
Perusahaan Biskuit Oreo menegaskan bahwa produknya haram dan terbuat dari lemak babi.
"Sertifikat halal akan bergantung pada negara di mana Anda tinggal. Kami merekomendasikan Anda untuk selalu mengecek bahan dan label untuk menjamin kesesuaian diet Anda," tulisnya, dalam terjemahan bahasa Indonesia.
Pihak Oreo juga membalas pertanyaan mengenai kehalalan produk mereka yang didistribusikan di Mesir.
"Biskuit Oreo kami yang dibuat untuk Timur Tengah, Afrika Utara dan Pakistan bebas alkohol dan sesuai dengan persyaratan peraturan lokal di wilayah tersebut," jawab Oreo.
Kompas.com pun menelusui produk terkait di situs Halal.go.id yang dikembangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Hasilnya, produk biskuit Oreo yang diproduksi oleh PT. Mondelez Indonesia Manufacturing telah memiliki sertifikat halal dengan masa berlaku hingga 2025.
Kehalalan produk Oreo disesuaikan di setiap negara. Adapun di Indonesia, biskuit Oreo yang diproduksi oleh PT Mondelez Indonesia Manufacturing telah mendapat sertifikat halal dari BPJPH Kemenag.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/01/20/140400182/-hoaks-oreo-menyatakan-produknya-terbuat-dari-lemak-babi