Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Saham?

Kompas.com - 30/04/2022, 08:59 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com – Bagi kalangan umat Islam, informasi seputar pengertian zakat saham ini penting untuk diketahui. Sebab, zakat saham adalah salah satu bentuk dari jenis zakat mal yang wajib disalurkan.

Perhitungan zakat saham mengacu pada pedoman penyaluran zakat mal. Karena itu, cara menghitung zakat saham hingga besaran nisab zakat saham, juga mengacu pada ketentuan zakat mal.

Dilansir dari laman resmi baznas.go.id, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Baznas juga mengulas mengenai bagaimana contoh zakat saham disalurkan.

Baca juga: Kapan Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah?

Pengertian zakat saham

Baznas menjelaskan, zakat saham adalah zakat yang dilakukan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero dalam suatu Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan nilai dan jumlah lembar sahamnya.

Selain itu, zakat saham yang hendak dibayarkan oleh muzaki (pembayar zakat) dilakukan dalam bentuk saham yang ada di Daftar Efek Syariah (DES).

Jika saham tidak tercantum dalam DES, namun bisnis utama saham penerbit tidak bertentangan dengan prinsip syariah, maka hanya dapat diterima sebagai sedekah/infaq.

Zakat saham wajib ditunaikan jika total harga saham bersama dengan keuntungan investasi (deviden) sudah mencapai nisab dan sudah mencapai haul.

Itulah pengertian zakat saham sebagai landasan dalam melakukan perhitungan zakat saham.

Lalu, bagaimana ketentuan mengenai nisab zakat saham?

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di HP lewat Website Baznas

Cara menghitung zakat saham

Adapun cara menghitung zakat saham dapat dimulai dengan mengetahui batas nisabnya.

Nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat mal.

Nisab zakat mal yaitu setara dengan 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen dan sudah mencapai satu tahun atau telah mencapai haul.

Dalam praktiknya, dalam perhitungan zakat saham ini biasanya dilakukan setiap akhir tahun.

Saham yang akan dikeluarkan zakatnya akan dinilai berdasarkan harga pasar/Bursa Saham, bukan berdasarkan harga pada waktu membelinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com