Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kelompok Masyarakat yang Bisa Mendapat Diskon Tiket Kereta Api hingga 50 Persen

Kompas.com - 05/02/2022, 17:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka program diskon tiket kereta sebesar 20-50 persen bagi empat kelompok masyarakat, yakni lansia, legiun veteran RI (LVRI), TNI dan Polri, serta wartawan.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (1/2/2022), Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus mengatakan, diskon tiket kereta hingga 50 persen ini adalah bentuk apresiasi PT KAI bagi pelanggannya.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan karena menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” kata Joni.

Ketentuan diskon tiket kereta api hingga 50 persen

1. Lansia

  • Berikut ini ketentuan reduksi tiket kereta api untuk Lansia:
  • Reduksi 20 persen untuk kelas Ekonomi, Bisnis, dan Eksekutif.
  • Diberikan kepada pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan KA.

Baca juga: Turun Jadi Rp 35.000, Ini Daftar Stasiun KAI yang Layani Rapid Antigen

2. LVRI

Berikut ini ketentuan reduksi tiket kereta api untuk LVRI:

  • Reduksi 50 persen untuk kelas Ekonomi, Bisnis, dan Eksekutif. Berlaku pada hari Selasa sampai Kamis, kecuali hari besar atau hari libur nasional, serta hari ramai yang ditetapkan oleh PT KAI.
  • Reduksi 30 persen untuk kelas Ekonomi, Bisnis, dan Eksekutif. Berlaku pada hari Jumat sampai Senin, kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya, serta hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

3. TNI dan Polri

Berikut ini ketentuan reduksi tiket kereta api untuk TNI dan Polri:

  • Reduksi 25 persen untuk kelas Eksekutif dan reduksi 50 persen untuk kelas Bisnis dan Ekonomi.
  • Diberikan kepada anggotan TNI atau Polri yang masih aktif, termasuk siswa pendidikan TNI atau Polri.
  • Tidak termasuk keluarganya ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI atau Polri.

Baca juga: Lowongan Kerja di Anak PT KAI untuk Lulusan SMA/SMK/Sederajat

4. Wartawan

  • Berikut ini ketentuan reduksi tiket kereta api untuk wartawan:
  • Reduksi 20 persen untuk kelas Ekonomi dan Bisnis.
  • Wajib menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan.

Cara mendapatkan diskon tiket kereta api

Berikut ini cara mendapatkan diskon harga tiket kereta api jarak jauh:

  • Dilakukan paling lambat 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan KA.
  • Dilakukan di Customer Service atau loket stasiun (jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service).
  • Dilakukan oleh penumpang dengan membawa bukti identitas asli yang masih berlaku (Lansia: KTP, LVRI: Kartu Anggota LVRI, TNI-Polri: KTA, dan Wartawan: Kartu Pers serta Surat Tugas Peliputan).
  • LVRI, TNI-Polri, dan wartawan juga wajib menunjukkan KTP.
  • Bisa diwakilkan dengan membawa bukti identitas asli dan pas foto atau foto diri milik penumpang yang akan didaftarkan.
  • Registrasi dilakukan hanya sekali, sampai masa berlaku program diskon berakhir.
  • Jika masa berlakunya telah berakhir, pelanggan wajib melakukan registrasi ulang.
  • Setelah data sudah teregistrasi, pelanggan dapat melakukan pembelian tiket di loket atau KAI Access.

(Penulis: Luthfia Ayu Azanella | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com