Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab 1.400 Karyawan Bank KB Bukopin Mengundurkan Diri

Kompas.com - 23/01/2022, 16:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Bank KB Bukopin belum lama ini menyampaikan bahwa sekira 1.400 pegawainya memilih untuk mengundurkan diri.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (21/1/2022), Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin, Tias Hardi mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan sekira 1.400 karyawan Bank KB Bukopin itu dilakukan secara sukarela.

Tias menjelaskan, pengunduran diri itu merupakan bagian dari program yang ditawarkan Bank KB Bukopin kepada seluruh karyawan tanpa syarat atau penunjukan.

"Program ini ditawarkan kepada semua karyawan, dan sifatnya sukarela atau voluntary. Tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan," kata Tias.

Tias mengungkapkan, Bank KB Bukopin saat ini sedang fokus bertransformasi setelah resmi diakuisisi oleh Kookmin Bank pada tahun 2020.

Baca juga: Besaran Biaya Admin BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri

Adapun transformasi bank KB Bukopin dilakukan di berbagai aspek bisnis, termasuk aspek sumber daya manusia (SDM) perusahaan.

Program pengunduran diri secara sukarela bagi karyawannya disebut sebagai upaya yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dalam mentransformasi SDM.

Tias menambahkan, program tersebut pun telah berakhir pada Desember 2021. Menurut catatannya, terdapat sekira 1.400 karyawan Bank KB Bukopin yang mengikuti program pengunduran diri secara sukarela itu.

Usai mundurnya 1.400 karyawan, kini jumlah karyawan Bank KB Bukopin pun tersisa sekira 4.800 orang.

"Kalau mau berkaca, bank-bank yang bertransformasi duluan, sudah melakukan ini (pengurangan karyawan sukarela)," ujar Tias.

Baca juga: Saldo Minimal BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri

Tias membeberkan, Bank KB Bukopin pun menawarkan sejumlah benefit kepada karyawannya yang mengikuti program pengunduran diri secara sukarela itu.

Keuntungan pertama yaitu pembayaran uang pesangon yang lebih tinggi dibandingkan jumlah pesangon seharusnya.

Tias menuturkan, asuransi individu dan keluarga karyawan yang mengikuti program tersebut juga masih akan ditanggung hingga enam bulan setelah pengajuan pengunduran diri.

Tias menyampaikan, Bank KB Bukopin juga memberikan pelatihan kepada para karyawan yang mengundurkan diri secara sukarela.

"Mungkin banyak karyawan yang sudah kepikiran jadi entrepeneur, businessman, pengusaha, atau mungkin ada yang punya prinsip ingin pindah industri, bukan di bank lagi," ucap Tias.

(Penulis: Rully R. Ramli | Editor: Yoga Sukmana)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com