Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 7 Gubernur yang Habis Masa Jabatan pada 2022, Ada Anies Baswedan

Kompas.com - 08/01/2022, 07:45 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Di tahun 2022 sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya. Tujuh di antaranya merupakan gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi.

Kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh 101 kepala daerah tersebut akan diselesaikan oleh pengangkatan pejabat kepala daerah.

Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Mereka yang diangkat nantinya akan menjabat hingga kepala daerah definitif terpilih pada Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) serentak 2024 

Baca juga: 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan pada 2022, Ini Daftarnya

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, dilansir dari berita Kompas.com, Senin (3/1/2022).

"(Untuk mengisi kekosongan jabatan), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," kata Benni.

Secara total, dari 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini, terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Dari 7 gubernur yang akan mengakhiri periode jabatannya tersebut, salah satu di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mulai menjabat sebagai gubernur pada tahun 2017 lalu.

Baca juga: Jabatan Anies Berakhir Tahun Ini, Bagaimana Nasib Karier Politiknya?

Selain Anies, ada juga nama Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Selengkapnya, berikut ini adalah daftar 7 gubernur yang akan habis masa jabatannya di tahun ini:

  1. Aceh: Nova Iriansyah
  2. Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman Djohan
  3. DKI Jakarta: Anies Baswedan
  4. Banten: Wahidin Halim
  5. Gorontalo: Rusli Habibie
  6. Sulawesi Barat: Muhammad Ali Baal Masdar
  7. Papua Barat: Dominggus Mandacan

Daftar kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir di tahun 2022:

Selain ketujuh gubernur di atas, berikut ini adalah daftar Kabupaten/Kota yang kepala daerahnya akan menyelesaikan jabatannya pada tahun 2022:

Bupati

  1. Mesuji
  2. Lampung Barat
  3. Tulang Bawang
  4. Bekasi
  5. Banjarnegara
  6. Batang
  7. Jepara
  8. Pati
  9. Cilacap
  10. Brebes
  11. Kulonprogo
  12. Buleleng
  13. Flores Timur
  14. Lembata
  15. Landak
  16. Barito Selatan
  17. Kotawaringin Barat
  18. Hulu Sungai Utara
  19. Barito Kuala
  20. Banggai Kepulauan
  21. Buol
  22. Bolaang Mongondow
  23. Kepulauan Sangihe
  24. Takalar
  25. Bombana
  26. Kolaka Utara
  27. Buton
  28. Boalemo
  29. Muna Barat
  30. Buton Tengah
  31. Buton Selatan
  32. Seram Bagian Barat
  33. Buru
  34. Maluku Tenggara Barat
  35. Maluku Tengah
  36. Pulau Morotai
  37. Halmahera Tengah
  38. Nduga
  39. Lanny Jaya
  40. Sarmi
  41. Mappi
  42. Tolikara
  43. Kepulauan Yapen
  44. Jayapura
  45. Intan Jaya
  46. Puncak Jaya
  47. Dogiyai
  48. Tambrauw
  49. Maybrat
  50. Sorong
  51. Aceh Besar
  52. Aceh Utara
  53. Aceh Timur
  54. Aceh Jaya
  55. Bener Meriah
  56. Pidie
  57. Simeulue
  58. Aceh Singkil
  59. Bireuen
  60. Aceh Barat Daya
  61. Aceh Tenggara
  62. Gayo Lues
  63. Aceh Barat
  64. Nagan Raya
  65. Aceh Tengah
  66. Aceh Tamiang
  67. Tapanuli Tengah
  68. Kepulauan Mentawai
  69. Kampar
  70. Muaro Jambi
  71. Sarolangun
  72. Tebo
  73. Musi Banyuasin
  74. Bengkulu Tengah
  75. Tulang Bawang Barat
  76. Pringsewu

Baca juga: Masa Jabatan 101 Kepala Daerah Habis Tahun Ini, Hindari Kepentingan Politik Saat Pengisian Penjabat

Wali kota

  1. Banda Aceh
  2. Lhokseumawe
  3. Langsa
  4. Sabang
  5. Tebing Tinggi
  6. Payakumbuh
  7. Pekanbaru
  8. Cimahi
  9. Tasikmalaya
  10. Salatiga
  11. Yogyakarta
  12. Batu
  13. Kupang
  14. Singkawang
  15. Kendari
  16. Ambon
  17. Jayapura
  18. Sorong

(Sumber:Kompas.com/Tsarina Maharani | Editor: Sabrina Asril)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com