Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aset Mbak Tutut yang Akan Disita BLBI setelah Tommy Soeharto

Kompas.com - 13/11/2021, 05:57 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hendak menyita aset para obligor atau debitor penerima dana BLBI tahun 1998 silam.

Sebelumnya, Satgas BLBI menyita aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kali ini Satgas hendak menyita juga harta milik keluarga Cendana lainnya, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Diketahui, aset milik Tommy yang disita adalah berupa tanah seluas 124 hektar di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Kali ini, aset kakaknya, Tutut Soeharto kabarnya akan disita karena pemiliknya masuk ke daftar obligor prioritas dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Baca juga: Usai Tommy Soeharto, Satgas BLBI Bakal Sita Aset Mbak Tutut?

Ada pun aset Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT CItra Cs, yang terdiri dari PT CItra matarama Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Namun Satgas BLBI belum menyebutkan kapan jadwal penyitaan itu.

"Semuanya kita laksanakan, tapi rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan, pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan mengupdate kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh satgas," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam bincang DJKN, Jumat (12/11/2021).

Dia menjelaskan, saat ini satgas akan berfokus kepada aset-aset yang telah disita terlebih dahulu. Asal tahu saja, penilaian aset Tommy Soeharto belum selesai dihitung.

Semula, satgas memperkirakan nilai aset itu mencapai Rp 600 miliar. Namun jika harga tanah mencapai Rp 1 juta/meter, maka nilai aset bisa berjumlah dua kali lipat atau Rp 1,2 triliun.

Selain Tommy, satgas menyita aset Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, serta sejumlah obligor/debitor lainnya.

"Sementara kita fokus untuk selesaikan keempat (obligor/debitor) ini. Untuk Satgas BLBI kita dibagi per Pokja, kemudian kita juga ada pelaksana lain, ada khusus tanah dan sebagainya. Jadi kita bergerak secara bersama-sama," ucap Ani.

Ani mengatakan, satgas tidak bisa merinci langkah apa yang akan dilakukannya ke depan, mengingat hal tersebut adalah bagian dari aksi.

Baca juga: Tommy Soeharto Ambil Langkah Hukum soal Penyitaan Tanah, Ini Tanggapan Pemerintah

 

Namun jika ada perkembangan, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan berkoordinasi dan mengupdate segala informasi yang telah dilakukan.

"Enggak mungkin kami sampaikan, karena saya juga baru selesai rapat terkait tindak lanjut, karena itu tidak mungkin kami sampaikan. Biarlah tim ini bekerja, nanti kalau memang harus disampaikan, pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas," pungkas Ani. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Fika Nurul Ulya | Editor: Bambang P. Jatmiko)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com