Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Kompas.com - 16/05/2024, 15:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum atau disingkat dengan PTN BLU adalah perguruan tinggi level dua dalam hal otonomi.

Jenis perguruan tinggi ini berada di bawah PTN Badan Hukum atau PTN BH yang memiliki otonomi sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan sumber daya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Layanan tersebut berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Tidak hanya itu, dalam melakukan kegiatannya, instansi BLU termasuk perguruan tinggi juga didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Sejumlah kampus negeri di Indonesia pun tercatat berstatus sebagai PTN BLU.

Lantas, apa itu PTN BLU?

Baca juga: Mengenal PTN BH, Keistimewaan, dan Daftar Kampusnya


Mengenal PTN BLU

Pasal 1 angka 2 PP Nomor 23 Tahun 2005 menyebutkan, BLU termasuk PTN BLU memiliki tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Caranya, dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis yang sehat.

Secara umum, BLU beroperasi sebagai unit kerja kementerian negara, lembaga, atau pemerintah daerah untuk memberikan layanan umum yang pengelolaannya berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh instansi induk.

BLU juga tidak terpisah dari kementerian negara, lembaga, atau pemerintah daerah sebagai institusi induknya.

Institusi ini merupakan bagian perangkat pencapaian tujuan kementerian negara, lembaga, atau pemerintah daerah, sehingga status hukumnya tidak terpisah dari instansi induk.

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pengelolaan PTN BLU mirip pengelolaan rumah sakit milik negara.

Jenis PTN ini hanya memiliki otonomi dalam mengelola pendapatan non-pajak, sedangkan pendapatan pajak tetap dipegang oleh negara.

Dengan demikian, pendapatan PTN BLU akan dilaporkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara itu, tarif PTN BLU ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan pimpinan, dalam hal ini rektor universitas.

Penetapan tersebut dengan tetap mempertimbangkan aspek kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, serta kompetisi yang sehat.

Baca juga: Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 1-2 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

[POPULER TREN] Apa Manfaat Kesehatan Setop Minum Kopi? | Budisatrio Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Link Download Twibbon Resmi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com