Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dissenting Opinion" Hakim Arief Hidayat, Presiden Disebut Menyuburkan Politik Dinasti

Kompas.com - 22/04/2024, 15:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, tidak ditemukan bukti pemerintah turut campur dan cawe-cawe dalam pemilihan presiden (pilpres).

Hal tersebut diungkapkan saat Arief membacakan pendapat berbeda atau dissenting opinion miliknya dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (19/4/2024).

Menurut Arief, pihaknya tidak pernah menemukan pemerintah ikut campur sejak Pilpres 2004, 2009, 2014, dan 2019.

"Akan tetapi, pada Pilpres 2024 terjadi hiruk-pikuk dan kegaduhan disebabkan secara terang-terangan presiden dan aparatnya beriskap tak netral bahkan mendukung calon presiden tertentu," ujarnya di Gedung MK, Jakarta.

Baca juga: Alasan MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, Intervensi Presiden dan Bansos Tak Terbukti


Hakim Arief: Presiden menyuburkan spirit politik dinasti

Arief berpendapat, apa yang dilakukan presiden seolah mencoba menyuburkan spirit politik dinasti yang dibungkus virus nepotisme sempit dan berpotensi mengancam tata nilai demokrasi ke depan.

Oleh karena itu, dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) tahun ini, MK sepatutnya tidak boleh hanya melakukan pendekatan formal, legalistik, dan dogmatis.

Pendekatan tersebut akan menghasilkan rumusan hukum yang rigid alias kaku,serta bersifat prosedural.

Arief menyebutkan, MK perlu berhukum secara informal, non-legalistik, serta ekstensif, agar mampu menghasilkan rumusan yang progresif, solutif, dan substantif.

Hal tersebut, menurutnya, demi menegakkan pelanggaran terhadap asas pemilu yang meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Sebagaimana Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 serta demi menegakkan prinsip keadilan pemilu (electoral justice)," terangnya.

Baca juga: Alasan MK Hanya Dalami 14 Amicus Curiae dari 52 yang Diterima

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com