Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Apa Sanksinya jika Israel atau Hamas Melanggar?

Kompas.com - 26/03/2024, 19:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Senin (25/3/2024).

Resolusi tersebut disahkan untuk pertama kali sejak perang Hamas-Israel berkobar mulai 7 Oktober 2023. Pasalnya, Amerika Serikat yang memiliki hak veto PBB absen dalam sidang tersebut.

Diberitakan Kompas.id (25/3/2024), resolusi gencatan senjata di Gaza diajukan sepuluh negara anggota tidak tetap PBB yakni Aljazair, Guyana, Ekuador, Jepang, Malta, Mozambik, Sierra Leone, Slovenia, Korea Selatan, dan Swiss.

Dalam sidang tersebut, AS abstain sehingga resolusi gencatan senjata dapat disahkan. Dalam tiga resolusi gencatan senjata yang diajukan sebelumnya, AS menggunakan hak veto. Ini membuat Israel dapat terus melakukan serangan.

Lalu, apa sanksi yang akan berlaku jika pihak Hamas ataupun Israel melanggar gencatan senjata di Gaza?

 Baca juga: Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Israel: Kami Akan Terus Berperang


Isi resolusi gencatan senjata

DK PBB mengesahkan resolusi 2728 yang isinya berupa tuntutan untuk pemberlakukan gencatan senjata di Gaza selama bulan Ramadhan.

Sebanyak sepuluh anggota tidak tetap PBB dan empat anggota tetap PBB menyetujui resolusi tersebut. Negara ini termasuk China, Perancis, Rusia, dan Inggris, sementara AS abstain.

Resolusi itu berisi seruan untuk gencatan senjata selama bulan Ramadhan yang dimulai pada 11 Maret. Dari resolusi ini diharapkan dapat berlaku gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.

Resolusi ini juga menuntut pengembalian sekitar sandera. Kedua pihak Israel dan Hamas harus mengembalikan sandera tanpa syarat sesuai hukum internasional.

Selain itu, resolusi juga menekankan kebutuhan mendesak pemberian bantuan yang cukup untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari kelaparan di wilayah Gaza.

Resolusi ini juga menekankan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan perlindungan bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza.

DK PBB menegaskan resolusi dibuat untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar di gaza.

Baca juga: Apa Itu Gencatan Senjata yang Dilakukan Hamas dan Israel?

Sanksi pelanggaran gencatan senjata

Sidang Umum PBB mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata perang Israel-Hamas pada Selasa (12/12/2023).X @UN_News_Centre Sidang Umum PBB mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata perang Israel-Hamas pada Selasa (12/12/2023).
Ahli Hubungan Internasional dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Lukman Fahmi mengatakan, tetap ada kemungkinan pelanggaran resolusi gencatan senjata meski sudah disahkan PBB.

"Kemungkinan melanggar pasti ada. Tapi dari beberapa pertimbangan, menurut saya, masih tipis kemungkinannya," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Lukman menyebut, kemungkinan pelanggaran gencatan senjata oleh Israel masih kecil karena negara itu tentu memprioritaskan pelepasan sandera dan pemberian izin terhadap akses bantuan kemanusiaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com