KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan mengadakan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), pada 2024.
Rencananya, pendaftaran CASN tahun akan dilakukan sebanyak tiga gelombang.
Kementerian PANRB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Dari jumlah tersebut, Kementerian PANRB telah menetapkan total formasi sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Lantas, adakah kriteria prioritas untuk CPNS 2024?
Baca juga: Pendaftaran CPNS Akan Dibuka April 2024, Ada 3 Gelombang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, terdapat beberapa prioritas CPNS 2024, salah satunya lulusan baru atau fresh graduate yang memiliki kemampuan digital.
Menurutnya, pemerintah menyiapkan ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate yang akan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik.
Arah kebijakan tersebut dinilai akan mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional, mulai digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi UMKM, hingga perdagangan.
"Sehingga talenta digital yang akan direkrut bukan hanya pada sektor hilir, seperti digital marketing, tetapi juga di sektor hulu di lini produksi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/3/2024).
Anas mencontohkan, pada daerah basis pertanian, pemerintah akan merekrut ASN talenta digitalisasi sektor pertanian untuk membantu para petani lokal.
Sementara itu, di daerah basis industri kecil, pemerintah berencana merekrut ASN talenta digital untuk membantu mewujudkan smart factory dan meningkatkan efisiensi industri kecil setempat.
Baca juga: Tak Perlu Tes Ulang, Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai untuk Periode 2024
Bukan hanya talenta digital dari kalangan lulusan baru, prioritas CPNS 2024 juga mencakup bidang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pemenuhan sumber daya manusia (SDM) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
SDM APIP yang dapat direkrut oleh instansi pemerintah, antara lain auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
"Karena hampir di seluruh daerah sekarang kekurangan auditor, oleh karena itu kami minta auditor dipersiapkan di formasi dengan baik," jelas Anas.
Kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan ketersediaan formasi dengan mengusulkan CPNS untuk IKN.