Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kompas.com - 01/03/2024, 09:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta yang status Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya aktif berhak mendapatkan pelayanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Salah satu manfaat yang dirasakan peserta adalah mendapat klaim dari BPJS Kesehatan jika peserta mengalami kecelakaan tunggal.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan, BPJS Kesehatan dapat menanggung perawatan peserta yang mengalami kecelakaan tunggal dengan dua syarat.

Salah satunya peserta harus menyertakan surat kepolisian yang menunjukkan mereka mengalami kecelakaan tunggal.

"Serta yang bersangkutan (korban) terdaftar sebagai peserta JKN aktif," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Kronologi Pengendara Terjerat Kabel di Medan, Biaya Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Meski BPJS Kesehatan menanggung perawatan peserta yang mengalami kecelakaan tunggal, ada beberapa jenis kecelakaan lain yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (2/9/2024), simak jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan pada 2024 berikut ini:

1. Kecelakaan untuk penumpang transportasi umum

BPJS Kesehatan ternyata tidak menanggung jenis kecelakaan untuk penumpang transportasi umum.

Jenis kecelakaan tersebut tidak ditanggung perawatannya oleh BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung oleh Jasa Raharja.

Baca juga: Resmi, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret 2024

2. Kecelakaan ganda

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, BPJS Kesehatan juga tidak menanggung jenis kecelakaan ganda atau kecelakaan yang melibatkan dua pengendara atau lebih.

Jenis kecelakaan tersebut, kata Muttaqien, akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga Rp 20.000.000.

BPJS akan menanggung perawatan peserta yang mengalami kecelakaan ganda apabila masih dibutuhkan pembiayaan kesehatan di RS.

Baca juga: 8 Gangguan Kesehatan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gen Z Wajib Tahu!

3. Kecelakaan kerja

Peserta yang mengalami kecelakaan kerja, perawatannya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kecelakaan kerja yang dimaksud adalah peserta mengalami kecelakaan ketika perjalanan kerja.

BPJS Kesehatan tidak menanggung jenis kecelakaan tersebut karena sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com