Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Aturan Aneh di Longyearbyen, Kota Terpencil Bersuhu Ekstrem di Norwegia

Kompas.com - 19/02/2024, 17:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kota Longyearbyen di Kepulauan Svalbard, Norwegia adalah salah satu kota terpencil di dunia dengan suhu dingin ekstrem.

Meski terletak ratusan mil dari Norwegia, namun pulau ini telah berada di bawah kekuasaan Norwegia sejak tahun 1920.

Akan tetapi, meskipun merupakan bagian dari Norwegia, salah satu syarat Perjanjian Svalbard (yang mulai berlaku pada tahun 1925) menyebutkan bahwa pulau ini merupakan zona bebas visa, yang berarti siapa pun dari belahan dunia mana pun bisa tinggal di sini.

Namun, tinggal di sana dalam jangka waktu yang lama tidak lantas memberikan seseorang hak khusus untuk menjadi warga negara Norwegia.

Selain keunikan soal peraturan tinggal, Longyearbyen juga memiliki sejumlah peraturan aneh yang harus ditaati penduduknya.

Baca juga: Melihat Kota Chongqing di China, Kota dengan Arsitektur Futuristik


Baca juga: Bawaslu Jateng Minta 13 Kabupaten/Kota Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya

Penduduk meninggal di sini termasuk ilegal

Dikutip dari IFL Science, kota ini pernah membuat kontroversi karena mempunyai aturan bahwa penduduk tidak boleh meninggal di Longyearbyen.

Isu ini pertama kali muncul pada tahun 1950 ketika ada jenazah di pemakaman kota yang tidak membusuk karena lapisan es.

Jenazah yang tidak dapat membusuk menyebabkan penyakit yang diderita orang tersebut juga tidak bisa lenyap. 

Virus yang ada di tubuh mayat dikhawatirkan bisa menginfeksi penduduk lain saat lapisan esnya mencair.

Kekhawatiran ini bukannya tidak berdasar. Karena kejadian serupa juga terjadi di Siberia bagian utara pada Agustus 2016 ketika wabah antraks menyebabkan satu anak laki-laki meninggal dunia dan 90 orang lain dirawat di rumah sakit.

Selain itu, sebanyak 2.300 rusa kutub mati karena wabah mematikan tersebut.

Karena itulah, lahir kabar bahwa pemerintah memberlakukan aturan bahwa penduduk tidak boleh meninggal di Longyerbyen.

Penasihat komunikasi gubernur Svalbard angkat bicara terkait dengan isu peraturan aneh tersebut.

Ia mengatakan bahwa penduduk Longyearbyen bukan tidak boleh meninggal di kota tersebut, tetapi orang yang meninggal di Longyearbyen tidak dapat dimakamkan di sana.

Dilansir dari Kompas.com (13/2/2018), penduduk yang sakit parah harus dibawa sejauh ratusan kilometer ke arah selatan saat hari-hari terakhir dalam hidup mereka agar bisa dimakamkan di wilayah yang tidak memiliki cuaca ekstrem.

Halaman:

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com