Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Uang Palsu Bisa Masuk ATM? Ini Kata Bank Indonesia

Kompas.com - 01/02/2024, 18:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial X (Twitter) @tanyarlfes, sejak Selasa (30/1/2024), ramai dengan unggahan foto yang memperlihatkan uang asli dan uang palsu dengan nominal Rp 100.000 dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Hati hati ya kalo ambil duit di atm, ini bapak aku ngambil dari atm ternyata dapet nya yang palsu (yang atas). Dan bapak aku gasadar, tadi dipake belanja tapi ditolak ternyata palsu," tulis pengunggah.

Hingga Kamis (1/2/2024) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1,4 juta kali dan telah dikomentari sebanyak 900 kali oleh warganet di X.

Beberapa warganet yang melihat unggahan tersebut turut mempertanyakan, apakah mungkin uang palsu bisa lolos dan masuk di mesin ATM.

"Hah dari atm palsu? anjir padahal aku kalo setor tunai di atm kelipet ujungnya 1mm aja ga masuk, ini palsu.." tulis akun @prettygirx.

"Kok bisa lolos uang di ATM palsu? itu bisa di ganti ga sama pihak BANK-nya? jadi, itu salah siapa dong," tulis akun @inseuphoria.

"Hah emng duit palsu bisa masuk atm?" @_hunnybunny___.

Lantas, mungkinkah uang palsu dapat lolos masuk ke mesin ATM? Berikut jawaban Bank Indonesia.

Baca juga: Ramai soal Unggahan Fotokopi Uang Kertas Rp 20.000, BI: Uang Asli Tak Bisa Difotokopi


Penjelasan BI

Menanggapi unggahan tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, kecil kemungkinan uang palsu bisa masuk mesin ATM. 

Menurut dia, secara teknologi saat ini mesin ATM/mesin setor tarik tunai sudah dapat mengenali fitur keaslian uang Rupiah.

"Setiap mesin ATM, CDM (Cash Deposit Machine), maupun CRM (Cash Recycle Machine) melalui proses pengujian yang ketat terkait seluruh fitur keamanan uang rupiah sebelum digunakan oleh masyarakat," jelas dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Ia menyampaikan, proses pengujian tersebut dilakukan perbankan dan vendor pemasok mesin ATM, CDM dan CRM.

Selanjutnya, BI akan mengatur secara khusus pihak yang diberikan ijin untuk melakukan aktivitas pengolahan uang rupiah yang meliputi pengisian, pengambilan dan/atau pemantauan kecukupan uang Rupiah pada mesin ATM, CDM, dan/atau CRM.

"Sehingga, kecil kemungkinan ditemukan uang palsu dari mesin ATM yang digunakan masyarakat," terang dia.

Baca juga: Bisakah Uang Dimakan Rayap Ditukar dengan Uang Utuh? Ini Kata BI

Apa yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu dari ATM?

Lebih lanjut Marlison menyampaikan, masyarakat yang mendapatkan uang palsu dari mesin ATM dianjurkan untuk segera melaporkannya ke bank pemilik ATM.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com