Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengaktifkan Fitur Find My iPhone untuk Dapat Melacak iPhone Anda

Kompas.com - 28/01/2024, 13:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Fitur Find My atau Lacak adalah fitur yang memungkinkan Anda melacak perangkat iPhone Anda.

Anda dapat menggunakan fitur ini untuk melihat lokasi iPhone Anda di peta. Jika perangkat online, Anda dapat melihat lokasinya dan membuat perangkat mengeluarkan suara.

Bahkan jika perangkat sedang offline, Anda masih bisa melihat lokasinya, namun tidak membuatnya mengeluarkan suara.

Fitur Find My iPhone memudahkan Anda menemukan iPhone saat lupa tempat menyimpannya, atau saat ponsel Anda hilang.

Baca juga: Lebih Hemat Baterai, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Dark Mode di iPhone


Lantas, bagaimana cara mengaktifkan fitur Find My iPhone?

Cara mengaktifkan Find My iPhone

DIkutip dari laman Apple Support, berikut adalah cara untuk mengaktifkan fitur Find My pada perangkat iPhone Anda:

  • Buka aplikasi “Pengaturan”.
  • Klik pada nama Apple ID Anda, pilih “Find My/Lacak”.
  • Pilih bagian “Find My iPhone/Lacak iPhone”, aktifkan “Find My iPhone/Lacak iPhone”.
  • Anda juga bisa mengaktifkan “Find My Network” untuk menemukan iPhone saat perangkat dalam keadaan offline.
  • Agar lokasi perangkat Anda dikirimkan ke Apple saat baterai hampir habis, aktifkan “Kirim Lokasi Terakhir”.
  • Jika Anda ingin teman dan keluarga mengetahui keberadaan Anda, aktifkan “Bagikan Lokasi Saya”.

Jika Anda ingin menemukan perangkat Anda yang hilang di peta, pastikan Layanan Lokasi diaktifkan.

Baca juga: Cara Setting APN Telkomsel di HP Android dan iPhone, Cepat dan Mudah

Menambahkan AirPods dan Apple Watch ke fitur Find My

cara megaktifkan Find My iPhone.apple.com cara megaktifkan Find My iPhone.

Jika produk AirPods dan Apple Watch yang didukung terhubung dengan iPhone Anda, semuanya akan diatur secara otomatis saat Anda menyalakan fitur Find My atau Lacak.

Untuk memastikan bahwa Anda dapat menemukan kedua perangkat tersebut meskipun perangkat dimatikan atau terputus, pastikan “Find My Network” telah diaktifkan.

Cara untuk mengaktifkan “Find My Network” untuk AirPods Pro atau AirPods Max

  • Buka “Pengaturan” di iPhone Anda.
  • Pilih opsi menu “Bluetooth”.
  • Ketuk tombol “Info Lebih Lanjut” yang ditandai dengan huruf “i” dalam lingkaran yang ada di samping daftar perangkat AirPods Anda.
  • Gulir ke bawah, pastikan opsi “Find My Network” diaktifkan.

Baca juga: Cara Mengubah Nada Dering di iPhone, Cepat dan Mudah

Sedangkan untuk mengaktifkannya pada Apple Watch

  • Buka “Pengaturan” di iPhone Anda.
  • Klik pada nama Apple ID Anda.
  • Gulir ke bawah hingga Anda melihat perangkat Apple Watch yang ingin diatur.
  • Klik nama Apple Watch tersebut, lalu klik “Find My Watch”.
  • Dan pastikan “Find My Network” diaktifkan.

Demikian cara mengaktifkan fitur Find My iPhone pada iPhone Anda dan perangkat lain yang terhubung.

Baca juga: Cara Mendengar Audio YouTube Saat Layar Terkunci di iPhone Tanpa Akun Premium

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com