Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Bisa Tilang Knalpot Moge Berkubikasi Besar, Apa Alasannya?

Kompas.com - 27/01/2024, 12:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polri tengah gencar merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di berbagai wilayah selama Januari 2024.

Razia tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gejolak selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Di Kota Solo, Jawa Tengah misalnya, Polresta Surakarta menindak 21 unit motor yang menggunakan knalpot brong pada Selasa (23/1/2024).

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan razia knalpot brong pada 10-13 Januari 2024.

Sebanyak 81 pengendara motor terjaring dalam razia tersebut karena kedapatan menggunakan knalpot brong.

"Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dikutip dari laman Polri.

Meski begitu, tidak semua knalpot yang menimbulkan suara bising dapat ditindak oleh polisi.

Motor gede (moge) berkubikasi besar di atas 1.000 cc yang dilengkapi dengan knalpot brong ternyata tidak dapat ditindak.

Baca juga: Diresmikan Hari Ini, Berikut 4 Fakta Monumen Ikan Bandeng Berbahan Knalpot Brong di Pati

Lantas, apa alasannya?

Penjelasan polisi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, moge yang menggunakan knalpot standar atau bawaan dari pabrikan tidak bisa ditilang.

"Kalau Harley-nya (moge) itu knalpot standar, biasanya enggak masalah," ujar Satake kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa ada ketentuan yang mengatur soal kebisingan knalpot kendaraan bermotor.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Dalam Permen Nomor 07 Tahun 2009 diatur bahwa batas ambang kebisingan motor untuk tipe 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel.

Sementara batas ambang kebisingan motor untuk tipe 80-175 cc maksimal 90 db dan tipe 175 cc ke atas maksimal 90 db.

Baca juga: Viral, Video Knalpot Dipasang Selang agar Motornya Tidak Mogok Saat Banjir, Berbahayakah?

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

Tren
Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Tren
Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com