KOMPAS.com - Ramai di media sosial X video anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung menangkap seorang pemuda mencurigakan di Cileunyi pada Minggu (22/1/2024).
Dalam unggahan video akun @Pa**** di akun X, tampak pemuda yang mengenakan helm kuning dan jaket hitam itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
"Pak Aseng, izin Pak Aseng melaporkan Pak Aseng, karena ini bawa senpi (senjata api)," ujar petugas dalam video berdurasi 1.01 menit itu.
Hingga Selasa (23/1/2024), video tersebut sudah ditonton sebanyak 1 juta orang dan disukai 3.400 kali.
Lalu, bagaimana kronologi penangkapan pemuda yang disebut membawa senpi tersebut?
Mondar mandir mencurigakan sekitar Cileunyi hingga akhirnya diamankan Pakpol...ternyata orang tersebut bawa s*npi dan sempat mau buang s*npi ke kolong gerobak batagor.
Sudah ditangani polsek setempat dimintai keterangan..????Minggu 22.01.2024 pic.twitter.com/MG6EvCoRFB
— ???????? ???????????? (@Pai_C1) January 22, 2024
Terkait video viral tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusrowo Wibowo memberikan penjelasannya.
Pihaknya mengatakan, kejadian berawal ketika petugas Satlantas Polresta Bandung melihat pengendara motor berbonceng tiga lalu-lalang.
Setelah dilakukan pengejaran, ternyata salah satunya ada yang membuang sesuatu ke bawah gerobak pedagang.
Kusworo menjelaskan, setelah ketiga pemuda tersebut ditangkap, petugas lalu mencari barang yang sempat dibuang pemuda tersebut.
Setelah ditemukan, barang tersebut ternyata merupakan senjata angin dengan peluru mimis.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan bahwa senjata tersebut merupakan sebuah pistol. Namun tidak memberikan ledakan api sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai senjata api," ujar Kusworo kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Pihaknya juga menjelaskan, karena ancaman hukuman pelanggaran tersebut di bawah lima tahun, maka tidak bisa dilakukan penahanan.
"Namun sampai saat ini masih diambil keterangan dalam kurun waktu yang masih proses belum sampai 1x 24 jam, jadi statusnya masih penangkapan," jelasnya.
Baca juga: Penangkapan Saipul Jamil Dikritisi, Ahli Pidana: Polri Perlu Evaluasi