Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Lanjutkan Program Bagi-bagi Kompor Listrik untuk Warga Mampu

Kompas.com - 18/01/2024, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program konversi liquefied petroleum gas (elpiji) ke kompor listrik induksi akan kembali dilanjutkan setelah sempat batal pada 2022.

Pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan, program yang ditandai dengan pembagian kompor listrik ini akan kembali berjalan pada 2025.

Namun, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengungkapkan, program ini ditujukan untuk masyarakat mampu. bukan warga miskin.

"Nah, dimulailah transisi ini harusnya dari orang menengah ke atas, orang yang sudah mampu menggunakan kompor listrik," ujarnya, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Lantas, apa alasan pemerintah melanjutkan program kompor listrik tetapi dengan sasaran masyarakat mampu dan bukan miskin?

Baca juga: Perjalanan Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik hingga Dibatalkan PLN


Alasan pemerintah

Djoko menilai, program konversi elpiji ke kompor listrik induksi perlu dimulai dari masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas.

Salah satu alasannya, kalangan masyarakat tersebut cenderung telah mampu membeli perangkat kompor listrik induksi.

Menurut Djoko, bagi-bagi kompor listrik induksi membutuhkan biaya cukup mahal, yakni Rp 2 juta per Kartu Keluarga.

Biaya tersebut mencakup perangkat kompor listrik, panci, hingga peningkatan daya listrik di rumah.

Selain itu, jika program ini dimulai dari membagikan kompor listrik kepada masyarakat miskin, transisi energi tidak akan maju.

"Kalau dimulai dari masyarakat yang miskin, ya tidak mulai-mulai transisi, sampai sekarang angkanya rendah terus," kata Djoko.

Baca juga: Alasan PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Menurut Djoko, program ini sebenarnya dapat berjalan efektif, tetapi kalah dengan opini masyarakat yang saat itu khawatir akan lonjakan tagihan listrik.

Padahal, PT PLN (Persero) memiliki teknologi yang dapat membedakan tarif listrik biasa dengan tarif listrik kompor induksi.

Melalui teknologi yang telah diuji coba di Solo dan Bali tersebut, konsumen hanya perlu membayar biaya sekitar Rp 10.000 per bulan untuk tagihan listrik khusus memasak.

Artinya, satu Kartu Keluarga hanya mengeluarkan biaya memasak sekitar Rp 60 per jamnya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com