Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Jatah Makan Napi Disebut Tak Layak, Ini Penjelasan Kemenkumham

Kompas.com - 07/01/2024, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang menampilkan foto diduga jatah makanan narapidana (napi) selama di penjara, viral di media sosial.

Unggahan tersebut salah satunya dibuat oleh akun media sosial X (dulu Twitter) @BNGPY, Sabtu (7/1/2024).

"Salah satu ketakutan saya jika dipenjara adalah soal makan. Saya suka makan enak, dan dalam porsi banyak. Dan makan adalah kebutuhan dasar manusia, meskipun penjahat," tulis pengunggah.

Diduga menu makan narapidana

Tampak dalam foto yang diunggah, menu makanan berupa nasi, ikan asin, sayuran, dan sebutir telur rebus.

Dari total enam sekat tempat makan yang disediakan, hanya tiga atau empat tempat yang terisi, yakni dengan nasi dan lauk berukuran sangat kecil.

Tidak hanya itu, penyajian makanan yang disebut untuk narapidana in juga tampak kurang higienis.

"Meski banyak warganet yang menganggap para napi layak makan yang begini, saya tidak demikian. Dan saya tetap yakin, akan selalu ada orang yang tidak bersalah tetapi dipenjara," kata pengunggah.

Hingga Minggu (7/1/2024) siang, unggahan seputar jatah makan narapidana ini telah dilihat lebih dari 1,8 juta kali, disukai 16.000 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 3.300 warganet.

Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait hal ini?

Baca juga: Sederet Orang yang Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada Sambo dan Mantan Ketua MK


Jatah makan napi di penjara cukup memadai

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Hantor Situmorang menyampaikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham mengapresiasi kritik, saran, serta masukan yang disampaikan melalui platform media sosial.

Namun, berkaitan dengan menu makan narapidana yang tidak layak di media sosial X, Instagram, serta TikTok, pihaknya menilai informasi tersebut tidak berdasar dan tidak jelas sumbernya.

"Karena tanpa keterangan resmi lokasi dan waktu pengambilan foto," terang Hantor, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/1/2024).

Hantor menegaskan, tidak ada permasalahan terkait menu makan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Indonesia. Pihaknya menilai, menu makan saat ini cukup memadai dan sesuai dengan anggaran yang tersedia. 

Dia menjelaskan, tata kelola jatah makan di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) sudah diatur dengan sangat baik, mulai dari kecukupan gizi, kebersihan, dan proses pengolahan.

Menurut Hantor, sebagian besar LP atau Rumah Tahanan (Rutan) sudah memperoleh sertifikat dapur higienis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

LP maupun Rutan juga tidak menyiapkan makanan sesuai selera atau berdasarkan pesanan lantaran sudah tersedia daftar menu harian.

"Jadi kalau tidak cocok menu dan rasanya itulah bagian dari pembelajaran dalam kebersamaan dalam LP atau Rutan, sama-sama semua WBP merasakan," kata Hantor.

Dia menambahkan, orang kaya yang terbiasa makan enak dan masuk LP pun pasti akan kurang nyaman dengan makanan seperti itu.

"Kalau ada waktu sebaiknya lihat langsung ya," ucapnya.

Baca juga: Arti Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP Lama dan Baru, Dipenjara Berapa Lama?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com